Polres Tapsel Ungkap Modus Baru Peredaran Sabu: Diupahi Pakai Gratis, Dua Pelaku Diamankan

Paruhum Nasution

- Editor

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Tapanuli Selatan – Jajaran Polres Tapanuli Selatan kembali membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dua pria berhasil ditangkap dalam operasi pengungkapan yang berlangsung di Kelurahan Bintuju, Kecamatan Angkola Muara Tais, pada Jumat malam (8/5/2026).

Menariknya, terungkap modus kerja sama yang tidak lazim, salah satu pelaku tidak dibayar uang, melainkan dijanjikan boleh memakai barang haram tersebut secara cuma-cuma setelah menyelesaikan pengantaran.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H., menjelaskan, penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika di Lingkungan I, Kelurahan Bintuju.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti personel Polsek Batang Angkola dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan ketat di lokasi.

Saat melakukan pengamatan, petugas melihat seorang pria bergerak dengan tingkah laku yang mencurigakan berjalan kaki di sekitar lokasi. Petugas kemudian mendekat dan mengamankan pria berinisial AA (32), warga setempat.

Saat diperiksa di badan dan pakaiannya, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu yang disembunyikan di tangan kirinya.

Di bawah tekanan pemeriksaan, AA mengaku barang tersebut hendak diantarkan kepada dua orang pemesan.

Ia mengaku hanya menjadi kurir, dan barang itu berasal dari orang lain bernama SMD (38), warga Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

“Pelaku AA mengaku diminta mengantarkan sabu tersebut, dan imbalannya bukan uang, melainkan ia diperbolehkan memakai sebagian barang itu secara gratis. Ini modus yang kerap dipakai untuk memanfaatkan pengguna narkoba agar mau menjadi perantara,” ungkap AKP Philip.

Berdasarkan keterangan tersebut, tim operasi segera bergerak dan berhasil menangkap SMD di Lingkungan IV, Kelurahan Bintuju.

Baca Juga :  Polisi Tapsel Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja: 1,28 Gram Bukti Diamankan

Di hadapan penyidik, SMD membenarkan telah menyuruh AA mengantarkan barang haram tersebut.

Dari pengembangan pemeriksaan, diketahui sabu tersebut dibeli dengan harga Rp700.000 dari seorang pemasok yang saat ini sedang diburu polisi, namun identitasnya sudah dikantongi.

Dari tangan AA, polisi menyita barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat total 0,21 gram dan satu unit ponsel.

Sementara dari SMD, disita 1 bungkus plastik besar berisi 5 bungkus plastik sedang (masing-masing berisi 20 plastik klip kosong), satu ponsel, serta uang tunai sebesar Rp315.000.

Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Tapsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka, sekaligus terus menelusuri keberadaan dua calon pembeli yang disebut, serta pemasok utama barang haram tersebut.

AKP Philip menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat.

Ia kembali mengajak warga untuk tidak ragu melapor, karena setiap informasi sangat berharga untuk memutus rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat terkecil di lingkungan masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami terus memburu jaringan dan pemasoknya agar peredaran narkoba di Tapanuli Selatan benar-benar terputus,” tegasnya. (r)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kenal Pamit Kapolres Tapsel, AKBP Anton Santoso Tegaskan Komitmen Tegas, Profesional, dan Humanis Layani Masyarakat
Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso: Tegas, Profesional, dan Humanis Siap Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Klaim Sudah Memiliki Izin, KPH VI Janji Periksa Dugaan Pembabatan Hutan di Desa Batang Parsuluman
Kasus Anggaran Rp56,7 Miliar Sekwan Tapsel: LIPPSU Minta Proses Adil & Profesional
AMP TABAGSEL Gelar Aksi Jilid III: Serahkan “Bingkisan Cermin & Amplop” Desak Kadis Pendidikan Tapsel Klarifikasi Dugaan Pungli
IPDA Ansor Harahap Kawal Aksi AMP Tabagsel Secara Humanis, Unjuk Rasa di Dinas Pendidikan Tapsel Berlangsung Tertib
Menjaga Nadi Bumi Tantom: Suara Lantang PMII Melawan Tambang Ilegal
Suara Warga Didengar: Dugaan Perselingkuhan di Lingkungan Pendidikan Tapsel Mulai Ditangani
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:21 WIB

Kenal Pamit Kapolres Tapsel, AKBP Anton Santoso Tegaskan Komitmen Tegas, Profesional, dan Humanis Layani Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:17 WIB

Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso: Tegas, Profesional, dan Humanis Siap Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:24 WIB

Klaim Sudah Memiliki Izin, KPH VI Janji Periksa Dugaan Pembabatan Hutan di Desa Batang Parsuluman

Minggu, 12 Juli 2026 - 03:32 WIB

Kasus Anggaran Rp56,7 Miliar Sekwan Tapsel: LIPPSU Minta Proses Adil & Profesional

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:11 WIB

AMP TABAGSEL Gelar Aksi Jilid III: Serahkan “Bingkisan Cermin & Amplop” Desak Kadis Pendidikan Tapsel Klarifikasi Dugaan Pungli

Berita Terbaru