KompasReal.id, Jakarta – Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kembali menjadi sorotan publik nasional. Sidang yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dijadwalkan memasuki agenda pembacaan tuntutan pada 13 Mei 2026 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Majelis hakim menyatakan proses pemeriksaan terdakwa telah selesai dan jaksa penuntut umum diberikan kesempatan untuk membacakan tuntutan. Dalam sidang sebelumnya, kondisi kesehatan terdakwa sempat menjadi perhatian hingga status tahanan dialihkan menjadi tahanan rumah.
Kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan Chromebook senilai triliunan rupiah yang diduga menimbulkan kerugian negara. Penyidik menyoroti dugaan perubahan spesifikasi sistem operasi perangkat yang dinilai tidak sesuai dengan rekomendasi awal tim teknis.
Selain perkara Chromebook, pemerintah juga tengah memperkuat upaya pemberantasan korupsi di daerah. Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menyebut rentetan OTT terhadap kepala daerah dalam dua tahun terakhir menjadi alarm keras bagi seluruh pejabat publik agar memperkuat integritas birokrasi.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung dan sejumlah Kejaksaan Tinggi terus mengembangkan penyidikan berbagai perkara dugaan korupsi, mulai dari kredit fiktif bank BUMN, distribusi semen, hingga sektor pertambangan dan migas. Sejumlah tersangka baru juga telah ditetapkan dalam beberapa kasus besar
Perkembangan kasus-kasus hukum nasional tersebut menjadi perhatian masyarakat karena dinilai berkaitan langsung dengan upaya penegakan hukum, transparansi anggaran negara, dan reformasi birokrasi di Indonesia. Pemerintah bersama aparat penegak hukum menegaskan komitmen untuk terus menindak praktik korupsi tanpa pandang bulu.
Penulis : Kr03
Editor : Emas












