KPK Periksa Saksi Kunci, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kuota Haji

Redaksi

- Editor

Kamis, 25 Juni 2026 - 01:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji khusus tahun 2023–2024. Pada Rabu (24/6/2026), penyidik memeriksa mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemeriksaan dilakukan guna memperkuat konstruksi perkara yang telah menjerat empat tersangka. Keterangan saksi dinilai penting untuk mengungkap secara menyeluruh proses pengelolaan dan distribusi kuota haji khusus yang diduga menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK sebelumnya menetapkan dua tersangka baru dari pihak swasta yang diduga berperan aktif mengatur pengisian kuota haji khusus tambahan. Keduanya diduga memperoleh keuntungan tidak sah melalui pengaturan distribusi kuota dan pemberian sejumlah uang kepada penyelenggara negara.

Selain menelusuri aliran dana, penyidik juga mendalami proses pengisian kuota haji tambahan pada sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) serta melakukan penelusuran aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Berdasarkan hasil audit yang diterima KPK, perkara dugaan korupsi kuota haji ini disebut memiliki potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp622 miliar, sehingga menjadi salah satu kasus besar yang mendapat perhatian publik.

 

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda 23 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Diduga Miliki Ganja
Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT
Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka
Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi
KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Polres Padangsidimpuan Ungkap 13 Kasus Narkotika Selama Ops Antik Toba 2026, Amankan 16 Tersangka
BREAKING NEWS! HITUNGAN JAM SETELAH DICOPOT, EKS KEPALA BGN DITANGKAP KEJAGUNG
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 01:05 WIB

KPK Periksa Saksi Kunci, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:18 WIB

Pemuda 23 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Diduga Miliki Ganja

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:29 WIB

Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka

Berita Terbaru

Mandailing natal

Pemkab Madina Rayakan Assyura dengan Pengajian dan Penyantunan Anak Yatim

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:27 WIB