Polres Padangsidimpuan Amankan Tersangka Perbuatan Cabul Terhadap Anak Kandung

Redaksi

- Penulis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:  Petugas Satreskrim Polres Padangsidimpuan sedang memeriksa tersangka S.L.S.

i

Keterangan Foto: Petugas Satreskrim Polres Padangsidimpuan sedang memeriksa tersangka S.L.S.

Padangsidimpuan, Sumatera Utara, KompasReal.com – Polres Padangsidimpuan mengamankan seorang pria berinisial S.L.S. (45) atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sendiri. Peristiwa ini terungkap setelah korban, G. (11 tahun), menceritakan pengalaman pahitnya kepada Kapolres Padangsidimpuan saat bertemu di Mako Polres.

Dari informasi yang didapt Wartawan dari pihak kepolisian menyebutkan, Kasus ini bermula pada Rabu (09/10/2024) saat Kapolres Padangsidimpuan sedang berkeliling Mako. G. bersama dua saudara kandungnya menghampiri Kapolres dan menceritakan bahwa mereka telah mengalami kekerasan dari ayah mereka sendiri.

G. mengatakan bahwa ayahnya sering marah-marah di rumah dan telah melakukan perbuatan cabul terhadap dirinya sebanyak dua kali. Perbuatan pertama terjadi pada Selasa (01/10/2024) pukul 01.00 WIB di rumah mereka di Jalan Imam Bonjol, Gang Parabot, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

G. dipaksa untuk melakukan hubungan badan dengan ayahnya dan diancam dengan sebilah pisau. Perbuatan serupa kembali terjadi pada Jumat (04/10/2024) pukul 01.00 WIB di tempat yang sama.

Atas laporan tersebut, Kapolres Padangsidimpuan langsung memanggil Kasat Reskrim dan Kanit PPA untuk menindaklanjuti kasus ini. KUPT PPA Kota Padangsidimpuan juga dihubungi dan bertemu dengan ketiga anak tersebut.

Berdasarkan keterangan G., pelapor (KUPT PPA) membuat laporan di Polres Padangsidimpuan.

Pada Kamis (10/10/2024) pukul 03.00 WIB, S.L.S. ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pukul 03.30 WIB oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan. Tersangka kemudian dibawa ke Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

” Hasil visum menunjukkan adanya robekan pada selaput dara korban. Tersangka sendiri tidak mengakui perbuatannya dan hanya mengaku memeluk korban.” ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas Iptu K. Sinaga kepada Wartawan.

Baca Juga :  Pengukuhan Tim Harapan Barisan Siap Memenangkan Paslon Bupati Paluta H.Hamsiruddin SH dan Paslon Wakil Bupati Purba Hasibuan

 

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi
Rem Blong di Jalur Turunan Batang Toru, Truk Tangki Hantam Kantor Desa dan 4 Rumah, Sopir Tewas
Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung
Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes
Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat
Polsek Batang Angkola Ringkus Pria 52 Tahun Pembawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi
Jual Sisik Trenggiling dan Kulit Harimau Dahan, Dua Pelaku Diciduk Polres Padangsidimpuan
Gelombang Penindakan Kriminal Menguat, Kasus Narkoba hingga Korupsi Jadi Sorotan Nasional
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:00 WIB

Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:57 WIB

Rem Blong di Jalur Turunan Batang Toru, Truk Tangki Hantam Kantor Desa dan 4 Rumah, Sopir Tewas

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:01 WIB

Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:49 WIB

Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:23 WIB

Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat

Berita Terbaru