Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian di Toko Fotocopy

Redaksi

- Penulis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Tersangka dan Barang bukti hasil pencurian di toko fotocopy yang diamankan polisi di Polres Padangsidimpuan.

i

Keterangan Foto: Tersangka dan Barang bukti hasil pencurian di toko fotocopy yang diamankan polisi di Polres Padangsidimpuan.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah toko fotocopy di Jalan HT Rizal Nurdin, Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Satu pelaku, pria bernisial MD (29), telah diamankan. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025, pukul 02.00 WIB.

Menurut laporan polisi bernomor LP/B/10/I/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara, pelaku berhasil mencuri sejumlah barang dagangan, termasuk satu kotak A4 PPlite, puluhan buku tulis dan gambar, pulpen, spidol, dan dua unit speaker komputer. Total kerugian ditaksir cukup signifikan.

“Pelaku berhasil kami amankan setelah saksi mata memberikan informasi,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. kepada awak media.

Penangkapan dilakukan setelah saksi, Ivan Raika Siregar, menemukan pintu belakang toko fotocopy dalam keadaan terbuka. Pelapor, Amar Makruf Siagian (41), kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Saksi lain, Dedek, turut membantu mengidentifikasi pelaku yang kemudian ditemukan di sebuah warnet. Pelaku mengakui perbuatannya.

Saat ini, Polres Padangsidimpuan telah menahan pelaku dan tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga :  Pencurian Berlanjut: Tersangka MR Diamankan atas Kasus Pencurian Kotak Amal Mesjid di Padangsidimpuan
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sorotan Tajam Mantan Penyidik KPK: Penahanan Rumah Tersangka Korupsi dinilai Janggal
Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:56 WIB

Sorotan Tajam Mantan Penyidik KPK: Penahanan Rumah Tersangka Korupsi dinilai Janggal

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Berita Terbaru