Bayi Dibuang di Medan, Terungkap Hubungan Sedarah dari Padangsidimpuan

Redaksi

- Penulis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Penangkapan NH (21) dan R, pelaku pembuangan bayi hasil hubungan sedarah di Medan.

i

Keterangan Foto: Penangkapan NH (21) dan R, pelaku pembuangan bayi hasil hubungan sedarah di Medan.

Padangsidimpuan, Kompasreal.com – Dua warga Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, ditangkap karena membuang bayi hasil hubungan sedarah. Peristiwa tragis ini terungkap setelah penemuan mayat bayi laki-laki dalam sebuah tas di halaman masjid di Medan Timur pada Jumat (9/5/2025).

Bayi tersebut dikirim melalui jasa ojek online oleh seorang perempuan dari Jalan Bilal, dekat Rumah Sakit Imelda, Medan. Pengemudi ojek online, Yusuf, mengaku terkejut saat menemukan bayi dalam paket yang dikiranya berisi pakaian.

“Awalnya saya kira itu hanya pakaian, tapi kok berat sekali. Setelah dibuka, ternyata ada bayi dalam tas itu,” ujarnya.

Polrestabes Medan mengungkap identitas pelaku sebagai NH (21) dan R, kakak beradik kandung dari Desa Aek Tuhul, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gideon Arif Setyawan, membenarkan penangkapan tersebut, menyatakan keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Sinaga, menambahkan bahwa investigasi mendalam masih berlangsung untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian.

“Diduga kuat bayi itu hasil hubungan inces antara abang dan adik. Kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku,” jelas Iptu Dearma.

Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan dan kemarahan publik, baik di Medan maupun Padangsidimpuan.

Warga mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya dan pemerintah meningkatkan edukasi terkait norma sosial dan perlindungan anak.

Polrestabes Medan memastikan akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman setimpal kepada para pelaku. Kejadian ini juga menjadi sorotan nasional, mengingatkan pentingnya pencegahan dan penanganan kasus serupa.

Kepala Dusun II Aek Tuhul, Tunggal Kuayan Harahap, membenarkan bahwa kedua pelaku merupakan warga desanya, anak dari pasangan SP (52) dan Y (50).

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi 3 Meteran Air PDAM, Pengangguran di Padangsidimpuan Ditangkap Satreskrim
Heboh Klaim “Verifikasi DNA Aset Nusantara” di Swiss, Pakar Minta Publik Tetap Kritis
Sidang Kasus Korupsi Chromebook Memasuki Tahap Tuntutan
Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakarta, 321 WNA Diamankan
Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi
Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger
Kecelakaan Maut Bus dan Truk Tangki di Sumsel, Belasan Penumpang Dilaporkan Tewas
Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:33 WIB

Curi 3 Meteran Air PDAM, Pengangguran di Padangsidimpuan Ditangkap Satreskrim

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:19 WIB

Heboh Klaim “Verifikasi DNA Aset Nusantara” di Swiss, Pakar Minta Publik Tetap Kritis

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:01 WIB

Sidang Kasus Korupsi Chromebook Memasuki Tahap Tuntutan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:07 WIB

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakarta, 321 WNA Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:54 WIB

Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi

Berita Terbaru