Mahasiswa Laporkan Mantan Kabid SD Tapsel Atas Dugaan Penyalahgunaan Jabatan

Redaksi

- Editor

Minggu, 25 Mei 2025 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:  Perwakilan HUMAS TABAGSEL menyerahkan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan terkait dugaan penyalahgunaan jabatan mantan Kabid SD Dinas Pendidikan Tapsel.

i

Keterangan Foto: Perwakilan HUMAS TABAGSEL menyerahkan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan terkait dugaan penyalahgunaan jabatan mantan Kabid SD Dinas Pendidikan Tapsel.

Tapanuli Selatan, KompasReal. com– Himpunan Mahasiswa Agent Perubahan Sosial Tapanuli Bagian Selatan (HUMAS TABAGSEL) resmi melaporkan mantan Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (Kabid SD) Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan ke Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Jumat, 23 Mei 2025. Laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan jabatan berupa pungutan liar (pungli) terhadap kepala sekolah dasar.

Rasydin Hasibuan, Ketua HUMAS TABAGSEL, menyatakan laporan ini sebagai bentuk keseriusan dalam upaya penegakan hukum.

Pihaknya berharap Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan segera memanggil dan memeriksa mantan Kabid SD tersebut.

Dugaan pungli yang dilakukan, menurut HUMAS TABAGSEL, telah melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 3. Pasal tersebut mengatur tentang penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara. Mantan Kabid SD tersebut diketahui telah dicopot dari jabatannya oleh Bupati Tapanuli Selatan.

” HUMAS TABAGSEL akan terus mengawal proses hukum hingga mantan Kabid SD tersebut diproses secara hukum.” pungkas Rasyidin.

 

Baca Juga :  Mahasiswa Laporkan Mantan Kepala Puskesmas di Tapsel Terkait Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Pungli
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT
Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka
Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi
KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Polres Padangsidimpuan Ungkap 13 Kasus Narkotika Selama Ops Antik Toba 2026, Amankan 16 Tersangka
BREAKING NEWS! HITUNGAN JAM SETELAH DICOPOT, EKS KEPALA BGN DITANGKAP KEJAGUNG
Operasi Antik Toba 2026, Polres Tapsel Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Amankan 14 Tersangka
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:29 WIB

Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:01 WIB

Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:41 WIB

KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat

Berita Terbaru