Satpol PP Padangsidimpuan Bersihkan Kota, Tekan Pelanggaran Perda di Batunadua dan Kantin

Redaksi

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:  Petugas Satpol PP Kota Padangsidimpuan menertibkan pelanggaran Perda di Desa Pudun Jae dan Kelurahan Kantin.

i

Keterangan Foto: Petugas Satpol PP Kota Padangsidimpuan menertibkan pelanggaran Perda di Desa Pudun Jae dan Kelurahan Kantin.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan menggelar operasi penertiban pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di Batunadua dan Kelurahan Kantin (City Walk), Kamis lalu (22/5/2025) pukul 14.00 WIB.

Giat rutin ini bertujuan membersihkan kota dari berbagai pelanggaran dan memastikan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan. Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, dan Kelurahan Kantin menjadi sasaran utama operasi.

Operasi ini menindak tegas berbagai pelanggaran Perda, termasuk Perda Nomor 41 Tahun 2003 (Peruntukan dan Penggunaan Jalan), Perda Nomor 08 Tahun 2005 (Penataan Pedagang Kaki Lima), dan Perda Nomor 01 Tahun 2024 (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah). Satpol PP juga merujuk pada PP Nomor 16 Tahun 2018 (Satuan Polisi Pamong Praja), Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 (SOP Satpol PP), dan Perwal Nomor 23 Tahun 2011 (Pendirian Pondok dan Gubuk di Tempat Usaha).

“Operasi ini rutin kami laksanakan untuk memberantas pelanggaran dan menegakkan aturan di kota kita,” tegas Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan Zulkifli Lubis.

Petugas menemukan dan menindak berbagai pelanggaran serius, seperti pendudukan jalan secara ilegal, aktivitas pedagang kaki lima yang tidak berizin dan menjamur, serta berbagai pelanggaran retribusi daerah.

” Melalui operasi ini diharapkan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menciptakan lingkungan yang tertib dan bersih di Padangsidimpuan.” pungkas Kasatpol PP Padangsidimpuan.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi
Rem Blong di Jalur Turunan Batang Toru, Truk Tangki Hantam Kantor Desa dan 4 Rumah, Sopir Tewas
Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung
Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes
Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat
Polsek Batang Angkola Ringkus Pria 52 Tahun Pembawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi
Jual Sisik Trenggiling dan Kulit Harimau Dahan, Dua Pelaku Diciduk Polres Padangsidimpuan
Gelombang Penindakan Kriminal Menguat, Kasus Narkoba hingga Korupsi Jadi Sorotan Nasional
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:00 WIB

Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:57 WIB

Rem Blong di Jalur Turunan Batang Toru, Truk Tangki Hantam Kantor Desa dan 4 Rumah, Sopir Tewas

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:01 WIB

Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:49 WIB

Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:23 WIB

Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat

Berita Terbaru