Notulen Musdes dan Daftar Hadir Palsu, Start Awal Hantar Mantan Kades Siloting Padangsidimpuan Mendekam di Penjara

Redaksi

- Editor

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:  Barang bukti notulen musdes dan daftar hadir palsu dalam kasus korupsi mantan Kades Siloting Padangsidimpuan.

i

Keterangan Foto: Barang bukti notulen musdes dan daftar hadir palsu dalam kasus korupsi mantan Kades Siloting Padangsidimpuan.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Notulen musyawarah desa (musdes) dan daftar hadir palsu menjadi bukti utama penahanan SH, mantan Kepala Desa Siloting, di Polres Padangsidimpuan. Ia diduga melakukan korupsi dana desa tahun 2023 sebesar Rp249.814.949,00. Penahanan dilakukan Rabu, 4 Juni 2025.

Penyidik menemukan kejanggalan dalam dua proyek fiktif: pembangunan saluran drainase dan jalan setapak. Kedua proyek, yang tercantum dalam APBDes Perubahan, tidak pernah dikerjakan. Namun, anggaran masing-masing Rp111.225.000,00 dan Rp52.285.000,00 telah dicairkan.

Dokumen pendukung proyek, termasuk notulen musdes dan daftar hadir, ternyata palsu. Tanda tangan peserta musdes dipalsukan. Hal ini menjadi bukti kuat kejahatan yang dilakukan SH.

“Anggaran kegiatan tersebut telah dicairkan,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP DR. Wira Prayatna. Selain itu, terungkap pula tidak adanya pembayaran pajak atas pengadaan barang dan jasa fiktif tersebut.

Audit Inspektorat Kota Padangsidimpuan mengkonfirmasi kerugian negara sebesar Rp249.814.949,00. SH mengakui menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga :  PPASN Sangat Prihatin Melihat Struktur APBD Tapsel 2025
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Terakhir BRI KKB Expo, BRI Finance Ajak Masyarakat Lampung Manfaatkan Promo Pembiayaan Kendaraan
Mengapa IDBW 2026 di JICC Jadi Investasi Bisnis Paling Strategis Tahun Ini
Cara Menghitung Kemampuan Membayar Cicilan
Harga Emas Berpeluang Lanjut Menguat, Dupoin Futures Bidik Resistance 4.165
Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya
Pasar Kripto Masih Stagnan, Data Bittime Ungkap Minat Investor terhadap Tokenisasi Saham AI Terus Meningkat
ZTE dan MoraRepublic Tandatangani Nota Kesepahaman Strategis untuk Memperluas Layanan FWA dan FTTH di Indonesia
Tahukah Kamu? Hati Bekerja Tanpa Henti Menjaga Tubuh, Tapi Saat Bermasalah, Gejalanya Sering Tidak Disadari
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:20 WIB

Hari Terakhir BRI KKB Expo, BRI Finance Ajak Masyarakat Lampung Manfaatkan Promo Pembiayaan Kendaraan

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:02 WIB

Mengapa IDBW 2026 di JICC Jadi Investasi Bisnis Paling Strategis Tahun Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:47 WIB

Cara Menghitung Kemampuan Membayar Cicilan

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:20 WIB

Harga Emas Berpeluang Lanjut Menguat, Dupoin Futures Bidik Resistance 4.165

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:57 WIB

Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita Terbaru