Notulen Musdes dan Daftar Hadir Palsu, Start Awal Hantar Mantan Kades Siloting Padangsidimpuan Mendekam di Penjara

KompasReal.id

- Editor

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:  Barang bukti notulen musdes dan daftar hadir palsu dalam kasus korupsi mantan Kades Siloting Padangsidimpuan.

i

Keterangan Foto: Barang bukti notulen musdes dan daftar hadir palsu dalam kasus korupsi mantan Kades Siloting Padangsidimpuan.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Notulen musyawarah desa (musdes) dan daftar hadir palsu menjadi bukti utama penahanan SH, mantan Kepala Desa Siloting, di Polres Padangsidimpuan. Ia diduga melakukan korupsi dana desa tahun 2023 sebesar Rp249.814.949,00. Penahanan dilakukan Rabu, 4 Juni 2025.

Penyidik menemukan kejanggalan dalam dua proyek fiktif: pembangunan saluran drainase dan jalan setapak. Kedua proyek, yang tercantum dalam APBDes Perubahan, tidak pernah dikerjakan. Namun, anggaran masing-masing Rp111.225.000,00 dan Rp52.285.000,00 telah dicairkan.

Dokumen pendukung proyek, termasuk notulen musdes dan daftar hadir, ternyata palsu. Tanda tangan peserta musdes dipalsukan. Hal ini menjadi bukti kuat kejahatan yang dilakukan SH.

“Anggaran kegiatan tersebut telah dicairkan,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP DR. Wira Prayatna. Selain itu, terungkap pula tidak adanya pembayaran pajak atas pengadaan barang dan jasa fiktif tersebut.

Audit Inspektorat Kota Padangsidimpuan mengkonfirmasi kerugian negara sebesar Rp249.814.949,00. SH mengakui menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga :  Takbiran Idul Adha Padangsidimpuan Berjalan Aman dan Kondusif
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Bupati Gus Irawan Dorong 47 Hektare Potensi TORA di Arse Masuk Reforma Agraria, Targetkan Penataan Akses 200 KK
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Berita Terbaru

Bisnis

LRT Jabodebek Tetap Beroperasi Normal Pascagempa 5,9 SR

Kamis, 17 Sep 2026 - 03:51 WIB