Dari Sawit ke Sel Tahanan, Polres Tapsel Bekuk SS dengan 0,30 Gram Sabu di Desa Hapesong Lama

Redaksi

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Personel Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan saat mengamankan barang bukti narkoba di Desa Hapesong Lama.

i

Keterangan Foto: Personel Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan saat mengamankan barang bukti narkoba di Desa Hapesong Lama.

Tapanuli Selatan, KompasReal.com – Polres Tapanuli Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Desa Hapesong Lama, Kecamatan Batang Toru. Pengungkapan ini dilakukan di area perkebunan kelapa sawit PTPN III dengan penangkapan seorang pria berinisial S.S., Kamis 12 Juni 2025, diduga sebagai pengedar narkoba.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 00.10 WIB setelah personel Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan menerima informasi adanya peredaran sabu di wilayah tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga berhasil mengamankan S.S. di lokasi kejadian.

Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sedang yang berisi tiga bungkus plastik kecil diduga sabu seberat 0,23 gram, serta satu bungkus plastik kecil lainnya seberat 0,07 gram. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai Rp91.000, satu unit ponsel merek Oppo warna merah, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tanpa nomor polisi.

Dalam pemeriksaan di tempat kejadian perkara, S.S. mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial S. yang masih dalam penyelidikan. Dia mengaku membeli sabu seharga Rp800.000 dan membaginya untuk dijual kembali secara eceran.

Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan bersama tim yang dipimpin IPTU Irwan H. Sarumpaet melakukan penindakan ini dengan tujuan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.

” Seluruh barang bukti dan pelaku kini diamankan di Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.” ujar Kapolres Tapsel melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung ke Awak Media.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi 3 Meteran Air PDAM, Pengangguran di Padangsidimpuan Ditangkap Satreskrim
Heboh Klaim “Verifikasi DNA Aset Nusantara” di Swiss, Pakar Minta Publik Tetap Kritis
Sidang Kasus Korupsi Chromebook Memasuki Tahap Tuntutan
Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakarta, 321 WNA Diamankan
Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi
Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger
Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026
Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:33 WIB

Curi 3 Meteran Air PDAM, Pengangguran di Padangsidimpuan Ditangkap Satreskrim

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:19 WIB

Heboh Klaim “Verifikasi DNA Aset Nusantara” di Swiss, Pakar Minta Publik Tetap Kritis

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:01 WIB

Sidang Kasus Korupsi Chromebook Memasuki Tahap Tuntutan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:07 WIB

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakarta, 321 WNA Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:54 WIB

Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi

Berita Terbaru

Mimbar jumat

Menghindari Suuzon, Menjaga Hati dan Persaudaraan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:04 WIB