Masyarakat Sihapas Barumun Gagal Dapat Respons DPRD Padang Lawas Soal Penebangan Hutan, Kekhawatiran Lingkungan Meningkat

Redaksi

- Editor

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Tangkapan Layar Surat permohonan Rapat Dengar Pendapat Masyarakat  Kecamatan Sihapas Padang Lawas

i

Keterangan Foto: Tangkapan Layar Surat permohonan Rapat Dengar Pendapat Masyarakat Kecamatan Sihapas Padang Lawas

Palas, KompasReal. com –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas hingga kini belum memberikan tanggapan atas surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diajukan masyarakat Kecamatan Sihapas Barumun terkait aktivitas penebangan hutan oleh PT Barumun Raya Padang Langkat (BARAPALA). Surat permohonan pertama diajukan pada 19 Juni 2025 dan surat kedua pada 1 Juli 2025, namun belum ada respons resmi dari DPRD.

Penebangan hutan yang berlangsung di wilayah tersebut menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan warga, terutama yang bermata pencaharian sebagai petani dan pekebun.

Ejji Darisman Harahap, pemuda setempat, menyatakan, “Penebangan ini berpotensi menyebabkan gagal panen dan risiko bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.”

Ia menambahkan bahwa perubahan iklim mikro dan gangguan terhadap ekosistem hutan dapat berdampak langsung pada kehidupan masyarakat yang tinggal di pinggiran sungai.

Kekecewaan warga terhadap DPRD Padang Lawas semakin mendalam karena lembaga legislatif yang seharusnya menjadi perwakilan dan pelindung kepentingan masyarakat justru belum menunjukkan perhatian terhadap keluhan warga.

Masyarakat berharap DPRD dapat segera menindaklanjuti permohonan RDP untuk mencari solusi bersama demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan warga.

 

Baca Juga :  Lansia Ditemukan Meninggal Membusuk di Rumahnya
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda 23 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Diduga Miliki Ganja
Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT
Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka
Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi
KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Polres Padangsidimpuan Ungkap 13 Kasus Narkotika Selama Ops Antik Toba 2026, Amankan 16 Tersangka
BREAKING NEWS! HITUNGAN JAM SETELAH DICOPOT, EKS KEPALA BGN DITANGKAP KEJAGUNG
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:18 WIB

Pemuda 23 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Diduga Miliki Ganja

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:29 WIB

Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:01 WIB

Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi

Berita Terbaru