‘Polisi Sayang Anak’, Sejumlah Mopen di Sidimpuan Ditindak, Lalai dalam Keselamatan Berlalu Lintas

Redaksi

- Penulis

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Fhoto : Polres Padangsidimpuan telah menunjukkan kepedulian yang tinggi dengan melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah mobil penumpang (mopen) yang terbukti melanggar aturan keselamatan.

KompasReal.Com, Padangsidimpuan – Dalam upaya menjaga keselamatan anak-anak sekolah dalam berlalu lintas, Polres Padangsidimpuan telah menunjukkan kepedulian yang tinggi dengan melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah mobil penumpang (mopen) yang terbukti melanggar aturan keselamatan pada Kamis, 25 Juli 2024.

Sebagai bagian dari operasi penegakan hukum, tim penindakan Polres Padangsidimpuan berhasil mengidentifikasi sejumlah mopen yang melakukan pelanggaran serius terhadap keselamatan penumpang.

“Kami telah merespon keluhan masyarakat dengan tindakan penegakan hukum yang konsisten,” ungkap Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan.

Empat mopen ditemukan membawa penumpang di atas kap mobil, sementara satu mopen lainnya membiarkan penumpang mengantung. Semua kendaraan tersebut telah diamankan di Pos Kota untuk proses lebih lanjut.

Dalam semangat transparansi, informasi terkait tindakan penindakan ini juga disebarkan melalui media sosial resmi Polres Padangsidimpuan.

“Langkah-langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen Polres dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, terutama bagi anak-anak sekolah,” terangnya.

Terakhir kata Kapolres AKBP Dudung menegaskann, upaya patroli rutin juga akan ditingkatkan guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang. (Red)

Baca Juga :  Polres Padangsidimpuan dan UM Tapsel Jalin Kerja Sama, Kapolres Berikan Kuliah Umum
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Hakim Tipikor Vonis Berat Terdakwa Korupsi Migas, Negara Rugi Triliunan Rupiah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:26 WIB

Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB