Misteri ‘Lung Lung’ Muncul di Sidang Korupsi PUPR Sumut, Diduga Kode Pejabat Pemprov

KompasReal.id

- Editor

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, MEDAN, Sinar Jaya – Nama misterius ‘Lung Lung’ muncul dan menarik perhatian dalam sidang lanjutan perkara korupsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan. Nama itu dilontarkan oleh salah satu terdakwa, Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur PT Dalihan Natolu Grup (DNG).

Pengakuan Utang Pribadi Rp 1,3 Miliar

​Dalam persidangan pada Rabu, 15 Oktober 2025, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan mengenai transaksi mencurigakan terkait uang sebesar Rp 1,3 miliar.

​Uang tersebut diketahui diserahkan oleh Komisaris PT DNG, Taufik Lubis, kepada seseorang yang tidak ia kenal di Bank Sumut pada tahun 2025, atas perintah dari Kirun.

​Menanggapi pertanyaan jaksa, Kirun mengaku bahwa uang Rp 1,3 miliar itu merupakan utang pribadi yang ia bayarkan kepada sosok yang ia sebut ‘Lung Lung’.

​Respon Jaksa KPK Mengenai Sosok ‘Lung Lung’

​Sosok ‘Lung Lung’ lantas diduga merupakan kode nama untuk seorang pejabat di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Namun, Jaksa KPK Eko Wahyu mengonfirmasi bahwa nama ‘Lung Lung’ tidak tercantum dalam berkas dakwaan Kirun maupun terdakwa lain, Rayhan Dulasmi, Direktur PT Rona Namora.

​Eko Wahyu menyatakan bahwa pengakuan Kirun mengenai utang pribadi tersebut akan didalami lebih lanjut saat terdakwa Kirun dimintai keterangan. “Terdakwa Kirun, kan, belum dimintai keterangan. Seperti apa fakta persidangan mengenai uang Rp 1,3 miliar nanti kami lihat,” kata Eko Wahyu.

​Temuan Aliran Uang Sebelumnya

​Selain munculnya nama ‘Lung Lung’, persidangan sebelumnya telah mengungkap aliran uang signifikan dari Kirun kepada sejumlah pejabat di lingkungan Dinas PUPR Sumut.

​Bendahara PT Dalihan Natolu Grup, Mariam, sebelumnya mengaku telah mengirimkan uang atas perintah Kirun sepanjang tahun 2024 kepada beberapa penerima. Catatan pembukuan yang diperlihatkan Jaksa KPK menunjukkan adanya pengeluaran uang sebagai berikut:

  • ​Kepada Mulyono (eks Kepala Dinas PUPR Sumut): Rp 2,380 miliar
  • ​Kepada Elpi Yanti Sari Harahap: Rp 7,2 miliar
  • ​Kepada Ahmad Juni (Kadis PUPR Kota Padang Sidempuan): Rp 1,27 miliar
Baca Juga :  JMSI Sumut Resmi Jalin MoU dengan Media Indonesia Raya (MIRA)

​Aliran dana yang masif ini menjadi fokus penyelidikan KPK untuk membongkar tuntas pusaran korupsi proyek-proyek di Dinas PUPR Sumatera Utara. (KR/tp)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kerja Sama BPJS TK Diperpanjang, Seluruh Anggota PWI Dicover Asuransi, Anak Dapat Beasiswa Sampai Perguruan Tinggi
Jasaviral Catat 4,8 Juta Order Sejak 2015, Perluas Layanan Social Media Marketing di 2026
Penasehat KAHMI Sumut Silaturahmi, Syahrul: Kebersamaan Harus Tetap Dipertahankan
Isi Kemerdekaan dengan Kebersamaan: LMP Tapanuli Selatan Gelar Lomba Rakyat Meriah di Angkola Muaratais
Lagi-Lagi Kapten Ary Andika Bawa Gema FC Padang Sabet Gelar Juara Fourfeo Medan Cup 2026
Sinergi Dukung Rehabilitasi: Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Harap Kolaborasi Luas, Pemko Siap Buka Ruang Kerja Sama
VRITIMES Hadirkan Solusi SEO, AIO, dan Brand Awareness di IBW 2026
BRI Finance Perkuat Kualitas Pembiayaan, NPF Turun Menjadi 1,82% hingga Juli 2026
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 21:58 WIB

Kerja Sama BPJS TK Diperpanjang, Seluruh Anggota PWI Dicover Asuransi, Anak Dapat Beasiswa Sampai Perguruan Tinggi

Senin, 7 September 2026 - 14:25 WIB

Jasaviral Catat 4,8 Juta Order Sejak 2015, Perluas Layanan Social Media Marketing di 2026

Kamis, 3 September 2026 - 23:35 WIB

Penasehat KAHMI Sumut Silaturahmi, Syahrul: Kebersamaan Harus Tetap Dipertahankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:29 WIB

Isi Kemerdekaan dengan Kebersamaan: LMP Tapanuli Selatan Gelar Lomba Rakyat Meriah di Angkola Muaratais

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:59 WIB

Lagi-Lagi Kapten Ary Andika Bawa Gema FC Padang Sabet Gelar Juara Fourfeo Medan Cup 2026

Berita Terbaru