Geger! Mayat Terkubur di Kebun Sawit Tapsel, Tiga Tersangka Ditangkap

Redaksi

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapsel, KompasReal.com – Polres Tapanuli Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di kebun sawit Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, pada Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Keberhasilan ini diumumkan Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolres, Rabu, 28 Mei 2025, pukul 11.30 WIB. Korban, pria berinisila ARP (27), dari informasinya warga Kecamatan Padangsidimpuan Utara, ditemukan terkubur di lokasi kejadian.

Tiga tersangka, NW, AHR, dan PN, telah diamankan. Kronologi kejadian bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang dianggap sebagai orang asing pada Senin, 17 Maret 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Tersangka NW dan PN, didorong rasa curiga atas dugaan pencurian, langsung memukuli korban, menyiksa, dan mengikat tangannya sebelum membawanya ke kebun sawit.

Di kebun sawit tersebut, tersangka NW menembak korban menggunakan senapan angin merk Neo Rambo di bagian ulu hati, belakang telinga kiri, dan dahi. Setelah itu, NW dan AHR mengubur jenazah korban. Tersangka PN berperan menyiapkan senapan dan amunisi. Barang bukti yang diamankan meliputi senapan angin, 29 butir peluru, cangkul, dan tiga unit sepeda motor.

Motif pembunuhan dilandasi oleh selisih paham dan kecurigaan terhadap korban. Ketiga tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana (ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun), subsidair Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan (ancaman hukuman 15 tahun penjara).

Kapolres Tapanuli Selatan menekankan komitmennya untuk menegakkan hukum secara tegas dan profesional.

“Proses hukum akan dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas AKBP Yasir Ahmadi.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Dari Bangku Kuliah Menuju Kursi DPRD: Kisah Heriansyah Siregar SE, Anggota Termuda Tapanuli Selatan

” Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kerja sama masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian sangat krusial dalam mencegah dan mengungkap kasus kriminalitas.” Ujar Kapolres Tapsel kepada awak Media melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung

Lanjutnya, Polres Tapanuli Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sorotan Tajam Mantan Penyidik KPK: Penahanan Rumah Tersangka Korupsi dinilai Janggal
Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:56 WIB

Sorotan Tajam Mantan Penyidik KPK: Penahanan Rumah Tersangka Korupsi dinilai Janggal

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Berita Terbaru