KompasReal.id, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, akhirnya angkat bicara terkait polemik pengadaan mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar yang tengah ramai diperbincangkan publik. Dalam klarifikasinya, ia menegaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah Provinsi Kaltim sama sekali belum menyediakan kendaraan dinas baru untuk digunakan di wilayah Kalimantan Timur. Ia pun mengungkapkan bahwa kendaraan yang digunakannya untuk aktivitas sehari-hari di daerah masih merupakan mobil pribadi.
Orang nomor satu di Kaltim tersebut menjelaskan bahwa mobil dinas yang dimaksud saat ini ditempatkan di Jakarta. Keberadaan kendaraan tersebut dinilai penting untuk menunjang kegiatan kepala daerah, mengingat Kaltim yang berstatus sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN) dan miniatur Indonesia sering menerima kunjungan tamu penting, baik dari berbagai daerah di dalam negeri maupun mancanegara. Dengan demikian, mobil dinas itu difungsikan untuk mendukung kelancaran tugas protokoler dan representasi di tingkat nasional.
Menjawab pertanyaan soal spesifikasi dan nilai mobil yang mencapai angka fantastis, Gubernur Rudy menegaskan bahwa proses pengadaan telah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2006. Aturan tersebut membolehkan kapasitas mesin maksimal 3.000 cc untuk kendaraan jenis sedan dan 4.200 cc untuk jenis jip. Ia memastikan bahwa kendaraan yang diadakan telah sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.
Lebih lanjut, ia juga menyentuh soal persoalan harga yang menjadi sorotan. Menurutnya, nilai Rp 8,5 miliar tidak bisa dilepaskan dari aspek kualitas dan spesifikasi kendaraan yang memang dirancang untuk kebutuhan khusus. “Soal persoalan harga, ada harga ada kualitas,” tegasnya, memberikan sinyal bahwa pemilihan kendaraan tersebut mempertimbangkan faktor ketahanan, keamanan, dan kenyamanan yang mumpuni untuk menunjang tugas-tugas berat di masa mendatang.
Dengan klarifikasi ini, Gubernur berharap masyarakat dapat memperoleh gambaran utuh dan tidak salah persepsi terkait pengadaan tersebut. Pihaknya menegaskan komitmen untuk transparan dan tetap menjalankan roda pemerintahan dengan efektif, termasuk dalam hal penyediaan fasilitas penunjang tugas kedinasan yang akuntabel dan sesuai dengan peruntukannya.
Penulis : Kr03
Editor : EMAS
Sumber Berita: Kaltim today












