Kejaksaan Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang, Diduga Terkait Korupsi Dana BOS

KompasReal.id

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Deli Serdang – Tim penyidik dari Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Pancur Batu melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang, Jumat (8/11/2025).

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan satuan pendidikan madrasah.

Informasi yang diperoleh, tim penyidik membawa sejumlah dokumen penting, termasuk laporan keuangan, data penyaluran, dan bukti administrasi kegiatan tahun anggaran 2023–2024.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari temuan awal yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam penyaluran dan pemanfaatan dana BOS di beberapa madrasah di wilayah Deli Serdang.

Kepala Cabjari Deli Serdang, Hamonangan Sidauruk, SH, MH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kegiatan itu merupakan bagian dari proses penyidikan resmi untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran pendidikan.

“Kami sedang mendalami aliran dana dan memastikan apakah penggunaan dana BOS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bila ditemukan unsur pidana, tentu akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang pejabat di Kantor Kemenag Deli Serdang yang enggan disebut namanya menyatakan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan penyidik kejaksaan. Ia menegaskan, seluruh data dan dokumen yang diminta telah diserahkan demi mempercepat proses pemeriksaan.

“Kami mendukung upaya penegakan hukum agar pengelolaan dana pendidikan lebih transparan dan tepat sasaran,” katanya.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat dana BOS merupakan salah satu sumber utama pembiayaan operasional bagi sekolah dan madrasah.

Kejaksaan menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara profesional dan terbuka. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi dan tetap menunggu hasil resmi penyidikan yang sedang berjalan. (KR03)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Dorong PHRI Sumut Perkuat Daya Saing Pariwisata Daerah
AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, Polwan Karo yang Memimpin Samosir dengan Kepemimpinan Humanis
Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan
Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi
Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan
Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran
Wali Kota Medan Terbitkan Surat Edaran Penataan Penjualan Daging Non-Halal, Bukan Larangan Total
Aksi Protes Warga Tak Digubris, Truk Bermuatan Pasir Terperosok di Jalan Negeri Lama
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:44 WIB

Rico Waas Dorong PHRI Sumut Perkuat Daya Saing Pariwisata Daerah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:19 WIB

AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, Polwan Karo yang Memimpin Samosir dengan Kepemimpinan Humanis

Senin, 16 Maret 2026 - 19:09 WIB

Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:26 WIB

Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:28 WIB

Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan

Berita Terbaru