Mahasiswa Laporkan Mantan Kabid SD Tapsel Atas Dugaan Penyalahgunaan Jabatan

KompasReal.id

- Editor

Minggu, 25 Mei 2025 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:  Perwakilan HUMAS TABAGSEL menyerahkan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan terkait dugaan penyalahgunaan jabatan mantan Kabid SD Dinas Pendidikan Tapsel.

i

Keterangan Foto: Perwakilan HUMAS TABAGSEL menyerahkan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan terkait dugaan penyalahgunaan jabatan mantan Kabid SD Dinas Pendidikan Tapsel.

Tapanuli Selatan, KompasReal. com– Himpunan Mahasiswa Agent Perubahan Sosial Tapanuli Bagian Selatan (HUMAS TABAGSEL) resmi melaporkan mantan Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (Kabid SD) Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan ke Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Jumat, 23 Mei 2025. Laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan jabatan berupa pungutan liar (pungli) terhadap kepala sekolah dasar.

Rasydin Hasibuan, Ketua HUMAS TABAGSEL, menyatakan laporan ini sebagai bentuk keseriusan dalam upaya penegakan hukum.

Pihaknya berharap Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan segera memanggil dan memeriksa mantan Kabid SD tersebut.

Dugaan pungli yang dilakukan, menurut HUMAS TABAGSEL, telah melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 3. Pasal tersebut mengatur tentang penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara. Mantan Kabid SD tersebut diketahui telah dicopot dari jabatannya oleh Bupati Tapanuli Selatan.

” HUMAS TABAGSEL akan terus mengawal proses hukum hingga mantan Kabid SD tersebut diproses secara hukum.” pungkas Rasyidin.

 

Baca Juga :  Baharuddin Aritonang Diduga Catut Nama Akbar Tandjung di Pilkada Tapsel
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Bupati Gus Irawan Dorong 47 Hektare Potensi TORA di Arse Masuk Reforma Agraria, Targetkan Penataan Akses 200 KK
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Berita Terbaru