KompasReal.id, Padangsidimpuan – Puluhan warga Kompleks DPR Blok A, Lingkungan V, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, beramai-ramai memeriksa sejumlah rumah kos yang selama ini menjadi sumber keresahan, dini hari tadi, Kamis (30/7/2026).
Dari lokasi tersebut, aparat gabungan TNI–Polri mengamankan 39 orang, terdiri dari 23 perempuan dan 16 laki-laki, untuk menjalani pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Padangsidimpuan.
Aksi warga berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB. Didahului koordinasi antara personel TNI di kawasan Kompleks DPR dengan perangkat lingkungan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga sekitar, pemeriksaan dimulai setelah masyarakat menyampaikan kekecewaan atas gangguan yang berulang kali terjadi.
Kepala Lingkungan V, Muhammad Soad Nasution, menjelaskan bahwa aksi tersebut muncul dari spontanitas warga yang sudah jenuh dengan kondisi di sejumlah rumah kos setempat.
“Keluhan terus berulang: banyak orang keluar-masuk hingga larut malam, kendaraan berknalpot bising, serta keberadaan orang dari luar lingkungan yang tidak diketahui identitas maupun tujuannya. Warga sudah tidak tahan lagi,” ungkapnya.
Saat pemeriksaan di salah satu kamar kos, petugas menemukan empat orang, dua laki-laki dan dua perempuan, beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan sisa penggunaan narkotika jenis sabu, berupa klip dan alat berbahan kaca.
Namun, kepolisian menegaskan temuan tersebut masih memerlukan pengujian laboratorium untuk memastikan isinya, sehingga belum dapat disimpulkan secara definitif.
Menyusul membludaknya warga yang berkumpul setelah informasi disampaikan melalui pengeras suara masjid, aparat segera turun tangan untuk mencegah keributan maupun tindakan main hakim sendiri.
Personel pengamanan melibatkan unsur Kodim 0212/Tapanuli Selatan di bawah pimpinan Dan Unit Letda Inf Zulbaili, serta jajaran Polres Padangsidimpuan yang mencakup Satreskrim, Satresnarkoba, Satintelkam, Satsamapta, Pamapta II, dan SPKT.
“Langkah ini dilakukan agar seluruh proses berjalan tertib, aman, dan tidak berkembang menjadi anarki. Kami pastikan tidak ada tindakan main hakim sendiri terhadap penghuni maupun tamu yang ditemukan,” ujar Ipda Bona Parlindungan Manullang dari Pamapta II Polres Padangsidimpuan.
Dipimpin Kasat Samapta AKP Irwan melalui Ipda Bona, aparat kemudian membawa 39 orang yang teridentifikasi di lokasi ke Mapolres. Di sana, petugas mendata nama, alamat, pekerjaan, identitas kependudukan, serta alasan keberadaan mereka di rumah kos. Sebagian dari mereka belum dapat menunjukkan kartu identitas, sehingga verifikasi masih diperlukan.
Polisi juga berencana berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan guna menentukan langkah penanganan dan pembinaan yang tepat.
Pasca-insiden, patroli di sekitar Kompleks DPR ditingkatkan untuk meredam keresahan sekaligus menjaga stabilitas keamanan lingkungan.
Kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mengambil jalur kekekerasan. Seluruh proses hukum dan pemeriksaan diserahkan kepada aparat berwenang.
Hingga berita ini diturunkan, ke-39 orang tersebut masih dalam tahap pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Paruhum












