Ketua DPRD Kota P.Sidimpuan Siap Memperjuangkan TPG 2024 yang Belum di Bayarkan

Redaksi

- Penulis

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Fhoto : Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Sri Fitria Munawaroh, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG).

i

Keterangan Fhoto : Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Sri Fitria Munawaroh, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Sri Fitria Munawaroh, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV tahun 2024 yang belum diterima ratusan guru ASN dan PPPK di Kota Padangsidimpuan. Hal ini disampaikannya menanggapi aksi ratusan guru yang mendatangi kantor DPRD pada hari ini untuk mengadukan permasalahan tersebut.

Ratusan guru dari tingkat TK, SD, dan SMP Kota Padangsidimpuan mendatangi kantor DPRD sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (20/3/2025), untuk menyampaikan keluhan mereka terkait TPG Triwulan IV tahun 2024 yang belum dibayarkan oleh pemerintah daerah. Mereka mengaku telah menunggu pembayaran tersebut sejak akhir tahun 2024, dan berbagai janji realisasi pembayaran yang disampaikan sebelumnya hingga kini belum terwujud.

Salah satu perwakilan guru, Alihot Suhaimi Harahap, mengungkapkan kekecewaan para guru atas janji-janji yang tak kunjung ditepati. “Di sini kami hadir para guru untuk mengadu dari janji-janji yang didapatkan para guru selama ini. Kami para guru sangat mengharapkan realisasi pembayaran TPG TW 4 2024,” ujarnya.

Para guru juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang mereka akses di website Kementerian Keuangan, realisasi dana transfer pusat ke daerah untuk tunjangan profesi guru telah direalisasikan sebesar Rp44,08 miliar. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengapa pembayaran TPG kepada guru di Padangsidimpuan belum juga dilakukan.

Ketua Komisi III DPRD Padangsidimpuan, Abdul Rahman Harahap, menjelaskan bahwa pihaknya telah menelusuri permasalahan ini kepada Dinas Pendidikan, Badan Keuangan Daerah (Bakauda), dan Inspektorat. Terdapat beberapa kendala dan persoalan, termasuk kemungkinan efisiensi anggaran nasional yang menyebabkan penundaan pembayaran.

“Di bulan Desember 2024 kita sudah konfirmasi terhadap Dinas Pendidikan. Mereka telah mengajukan tahap keempat ke Bakauda. Namun beberapa kendala dan persoalan di Padangsidimpuan termasuk mungkin efisiensi anggaran nasional,” ungkap Abdul Rahman Harahap.

Baca Juga :  Jalan Desa Rimba Soping Sumatera Utara Rusak Parah, Tiga Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Meskipun terdapat kendala, Abdul Rahman Harahap memastikan bahwa persyaratan pencairan TPG Triwulan IV tahun 2024 telah selesai dipenuhi oleh Dinas Pendidikan pada Januari 2025. Pihaknya berkomitmen untuk terus mengupayakan agar pembayaran dapat segera direalisasikan.

“Usai pertemuan dengan para guru ini, kami Komisi 3 DPRD Padangsidimpuan akan minta dan mengupayakan sebelum lebaran Idul Fitri 2025 ini di hadapan kita (sudah dicairkan),” tambahnya. Pernyataan ini disambut antusias oleh para guru yang hadir.

Sri Fitria Munawaroh, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, menyatakan, “Persoalan yang menjadi concern guru-guru ini sudah menjadi komitmen saya untuk membersamai dalam menyelesaikannya.”

Sri Fitria Munawaroh juga telah berkomunikasi langsung dengan Wali Kota, yang berjanji akan menyelesaikan permasalahan tunggakan pembayaran tersebut. Beliau juga telah menjadwalkan rapat kecil dengan Dinas Pendidikan untuk membahas masalah ini lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sorotan Tajam Mantan Penyidik KPK: Penahanan Rumah Tersangka Korupsi dinilai Janggal
Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:56 WIB

Sorotan Tajam Mantan Penyidik KPK: Penahanan Rumah Tersangka Korupsi dinilai Janggal

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Berita Terbaru