Korban Penipuan Oknum ASN PUPR Sumut Mohon Perhatian Kajati dan Gubernur Sumut

KompasReal.id

- Penulis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Medan  – Ilham Arbana, yang menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), menyampaikan permohonan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Harly Siregar, serta Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk memberikan perhatian khusus terhadap proses hukum yang sedang berjalan terhadap tersangka Julia Fitri.

Julia Fitri, yang saat ini ditahan di Mapolda Sumut, diduga melakukan penipuan terhadap Ilham Arbana dengan modus investasi proyek fiktif, yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp676 juta.

“Kami berharap agar proses hukum terhadap Julia Fitri dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” ujar Ilham Arbana dalam rilis yang diterima media ini, Kamis (16/10/2025).

Menurut keterangan Ilham, kasus ini bermula pada 5 Oktober 2024, ketika Julia Fitri menawarkan investasi dalam sejumlah proyek di lingkungan Dinas PUPR Sumut. Untuk meyakinkan korban, Julia mengirimkan dokumen palsu melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Ilham juga mengungkapkan adanya upaya mediasi dari pihak-pihak yang mengaku sebagai utusan pejabat di lingkungan Dinas PUPR Sumut.

“Kami berharap agar pihak berwenang dapat mengusut tuntas kasus ini, serta mengungkap dugaan adanya jaringan mafia proyek di lingkungan Dinas PUPR Sumut,” tegas Ilham.

Ilham Arbana berharap agar kasus ini mendapat perhatian serius dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengingat adanya informasi mengenai laporan polisi lain terhadap Julia Fitri dengan modus yang serupa. (KR/r)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan
Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi
Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan
Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran
Wali Kota Medan Terbitkan Surat Edaran Penataan Penjualan Daging Non-Halal, Bukan Larangan Total
Aksi Protes Warga Tak Digubris, Truk Bermuatan Pasir Terperosok di Jalan Negeri Lama
Salat Tarawih Pertama, Bupati Madina Mengajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah Selama Ramadhan
Penguatan Desa: Fondasi Kokoh Menuju Sumatera Utara yang Maju dan Berkelanjutan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 19:09 WIB

Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:26 WIB

Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:28 WIB

Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:48 WIB

Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:43 WIB

Wali Kota Medan Terbitkan Surat Edaran Penataan Penjualan Daging Non-Halal, Bukan Larangan Total

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB