Diduga Aset Hilang Rp 726 Juta, Pengelolaan Barang Milik Daerah di Pasaman Dipertanyakan

Redaksi

- Editor

Jumat, 23 Agustus 2024 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ket. foto.dok) Ahmad Husein Batubara A.Ma, Ketua Umum LSM P2NAPAS, saat memberikan Penghargaan Pada Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat di Gedung BPK Sumbar, (Kamis 3 September 2020)

i

ket. foto.dok) Ahmad Husein Batubara A.Ma, Ketua Umum LSM P2NAPAS, saat memberikan Penghargaan Pada Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat di Gedung BPK Sumbar, (Kamis 3 September 2020)

LubuksikapingKompasreal.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman (LSM P2NAPAS) kembali menyoroti pengelolaan aset di Kabupaten Pasaman. Organisasi ini menemukan sejumlah Barang Milik Daerah (BMD) yang di duga hilang atau tidak ditemukan, dengan total nilai perolehan mencapai Rp 726.876.602,00.

Temuan ini berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2023. Menurut Ahmad Husein, Ketua Umum LSM P2NAPAS, terdapat 47 barang hilang di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), satu barang di Dinas Sosial, 23 barang di Kecamatan Simpang Alahan Mati, 15 barang di Kecamatan Tigo Nagari, satu barang di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Discapil), 21 barang di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), 53 barang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat, empat barang di Kecamatan Panti, dan 15 barang di Kecamatan Mapattunggul.

“Kami sudah menyurati Bupati Pasaman terkait temuan BPK ini beberapa hari lalu, namun hingga saat ini belum ada tanggapan,” ujar Husein saat dihubungi awak media di Padang, Rabu (23/8).

Husein menekankan bahwa pengelolaan aset yang tidak tertib ini bertentangan dengan Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. “Pasal 308 ayat 2 menyatakan bahwa pengamanan hukum kendaraan dinas dilakukan antara lain dengan melakukan pemrosesan tuntutan ganti rugi pada pihak yang bertanggung jawab atas kehilangan kendaraan dinas bermotor,” jelasnya.

Kekhawatiran LSM P2NAPAS terhadap pengelolaan aset di Pasaman bukan tanpa dasar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah menetapkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai salah satu fokus area intervensi pada tahun 2024.

“Optimalisasi BMD yang tidak optimal berpotensi menjadi kerugian keuangan daerah,” tulis akun resmi KPK RI pada 3 Juli 2024. KPK bahkan telah menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan koordinasi pemberantasan korupsi melalui Implementasi Program Monitoring Center for Prevention (MCP).

Baca Juga :  Jalan Rusak di Dua Koto, Pasaman: Warga Desak Perbaikan Permanen

Kehilangan aset senilai ratusan juta rupiah di Kabupaten Pasaman menjadi bukti nyata perlunya pengawasan ketat terhadap pengelolaan BMD. Pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti temuan BPK dan memastikan aset daerah terkelola dengan baik dan transparan.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Terakhir BRI KKB Expo, BRI Finance Ajak Masyarakat Lampung Manfaatkan Promo Pembiayaan Kendaraan
Mengapa IDBW 2026 di JICC Jadi Investasi Bisnis Paling Strategis Tahun Ini
Cara Menghitung Kemampuan Membayar Cicilan
Harga Emas Berpeluang Lanjut Menguat, Dupoin Futures Bidik Resistance 4.165
Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya
Pasar Kripto Masih Stagnan, Data Bittime Ungkap Minat Investor terhadap Tokenisasi Saham AI Terus Meningkat
ZTE dan MoraRepublic Tandatangani Nota Kesepahaman Strategis untuk Memperluas Layanan FWA dan FTTH di Indonesia
Tahukah Kamu? Hati Bekerja Tanpa Henti Menjaga Tubuh, Tapi Saat Bermasalah, Gejalanya Sering Tidak Disadari
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:20 WIB

Hari Terakhir BRI KKB Expo, BRI Finance Ajak Masyarakat Lampung Manfaatkan Promo Pembiayaan Kendaraan

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:02 WIB

Mengapa IDBW 2026 di JICC Jadi Investasi Bisnis Paling Strategis Tahun Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:47 WIB

Cara Menghitung Kemampuan Membayar Cicilan

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:20 WIB

Harga Emas Berpeluang Lanjut Menguat, Dupoin Futures Bidik Resistance 4.165

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:57 WIB

Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita Terbaru