Diduga Aset Hilang Rp 726 Juta, Pengelolaan Barang Milik Daerah di Pasaman Dipertanyakan

Redaksi

- Penulis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ket. foto.dok) Ahmad Husein Batubara A.Ma, Ketua Umum LSM P2NAPAS, saat memberikan Penghargaan Pada Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat di Gedung BPK Sumbar, (Kamis 3 September 2020)

i

ket. foto.dok) Ahmad Husein Batubara A.Ma, Ketua Umum LSM P2NAPAS, saat memberikan Penghargaan Pada Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat di Gedung BPK Sumbar, (Kamis 3 September 2020)

LubuksikapingKompasreal.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman (LSM P2NAPAS) kembali menyoroti pengelolaan aset di Kabupaten Pasaman. Organisasi ini menemukan sejumlah Barang Milik Daerah (BMD) yang di duga hilang atau tidak ditemukan, dengan total nilai perolehan mencapai Rp 726.876.602,00.

Temuan ini berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2023. Menurut Ahmad Husein, Ketua Umum LSM P2NAPAS, terdapat 47 barang hilang di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), satu barang di Dinas Sosial, 23 barang di Kecamatan Simpang Alahan Mati, 15 barang di Kecamatan Tigo Nagari, satu barang di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Discapil), 21 barang di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), 53 barang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat, empat barang di Kecamatan Panti, dan 15 barang di Kecamatan Mapattunggul.

“Kami sudah menyurati Bupati Pasaman terkait temuan BPK ini beberapa hari lalu, namun hingga saat ini belum ada tanggapan,” ujar Husein saat dihubungi awak media di Padang, Rabu (23/8).

Husein menekankan bahwa pengelolaan aset yang tidak tertib ini bertentangan dengan Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. “Pasal 308 ayat 2 menyatakan bahwa pengamanan hukum kendaraan dinas dilakukan antara lain dengan melakukan pemrosesan tuntutan ganti rugi pada pihak yang bertanggung jawab atas kehilangan kendaraan dinas bermotor,” jelasnya.

Kekhawatiran LSM P2NAPAS terhadap pengelolaan aset di Pasaman bukan tanpa dasar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah menetapkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai salah satu fokus area intervensi pada tahun 2024.

“Optimalisasi BMD yang tidak optimal berpotensi menjadi kerugian keuangan daerah,” tulis akun resmi KPK RI pada 3 Juli 2024. KPK bahkan telah menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan koordinasi pemberantasan korupsi melalui Implementasi Program Monitoring Center for Prevention (MCP).

Baca Juga :  Yayasan Bina Ummat Pasaman Sambut Hangat Kunjungan dari Jakarta

Kehilangan aset senilai ratusan juta rupiah di Kabupaten Pasaman menjadi bukti nyata perlunya pengawasan ketat terhadap pengelolaan BMD. Pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti temuan BPK dan memastikan aset daerah terkelola dengan baik dan transparan.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi 3 Meteran Air PDAM, Pengangguran di Padangsidimpuan Ditangkap Satreskrim
Heboh Klaim “Verifikasi DNA Aset Nusantara” di Swiss, Pakar Minta Publik Tetap Kritis
Sidang Kasus Korupsi Chromebook Memasuki Tahap Tuntutan
Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakarta, 321 WNA Diamankan
Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi
Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger
Kecelakaan Maut Bus dan Truk Tangki di Sumsel, Belasan Penumpang Dilaporkan Tewas
Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:33 WIB

Curi 3 Meteran Air PDAM, Pengangguran di Padangsidimpuan Ditangkap Satreskrim

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:19 WIB

Heboh Klaim “Verifikasi DNA Aset Nusantara” di Swiss, Pakar Minta Publik Tetap Kritis

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:01 WIB

Sidang Kasus Korupsi Chromebook Memasuki Tahap Tuntutan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:07 WIB

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakarta, 321 WNA Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:54 WIB

Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi

Berita Terbaru

Mimbar jumat

Menghindari Suuzon, Menjaga Hati dan Persaudaraan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:04 WIB