NasDem Tapsel Tegas Sikapi Putusan MA Eddy Sullam, Janji Proses PAW Segera Dilaksanakan

Redaksi

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:
Sekretaris DPD NasDem Tapsel, Ledy Namarina, menyampaikan sikap partai terkait putusan Mahkamah Agung terhadap Eddy Sullam.

i

Keterangan Foto: Sekretaris DPD NasDem Tapsel, Ledy Namarina, menyampaikan sikap partai terkait putusan Mahkamah Agung terhadap Eddy Sullam.

Tapanuli Selatan, Kompasreal.com – DPD Partai NasDem Tapanuli Selatan telah menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menguatkan vonis dua tahun penjara terhadap anggota DPRD Eddy Sullam Siregar. Menanggapi putusan tersebut, NasDem menegaskan akan mengambil langkah tegas sesuai mekanisme partai dan aturan hukum yang berlaku untuk menjaga integritas partai.

Sekretaris DPD NasDem Tapsel, Ledy Namarina, menyatakan, “Sebagai partai yang menjunjung supremasi hukum, kami akan segera mengambil langkah tegas sesuai AD/ART partai.” Pernyataan ini menunjukkan komitmen NasDem untuk tidak menoleransi kader yang terlibat kasus hukum berat, terutama yang berdampak pada citra dan kepercayaan publik.

Eddy Sullam Siregar divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Padangsidimpuan atas kasus pengeroyokan dan penggerakan massa anarkis terkait proyek PLTA Batang Toru pada Februari 2024. Putusan ini telah dikuatkan oleh Mahkamah Agung setelah upaya kasasi ditolak, sehingga status hukum Eddy kini telah berkekuatan tetap (inkracht).

Ledy menambahkan bahwa NasDem telah menginformasikan putusan tersebut kepada Sekretariat DPRD Tapanuli Selatan dan akan berkoordinasi dengan DPW dan DPP untuk menindaklanjuti proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Eddy Sullam. Ia menegaskan bahwa mekanisme partai akan dijalankan sepenuhnya agar nama NasDem tetap terjaga dari tindakan individu.

“Kami memahami keresahan masyarakat dan aspirasi publik akan kami bawa ke tingkat pusat. Partai NasDem tidak boleh kehilangan marwahnya hanya karena satu kader,” ujar Ledy.

Sikap tegas NasDem ini muncul di tengah desakan publik agar proses PAW terhadap Eddy Sullam segera dilakukan. Kritik terhadap partai dan DPRD Tapsel terus meningkat karena Eddy masih tercatat sebagai anggota dewan aktif dan menerima hak-haknya meskipun telah berstatus terpidana.

Baca Juga :  Wali Kota Padangsidimpuan Tunjuk Rahmat Marzuki Nasution Jadi Plt Sekda untuk Jaga Kelancaran Pemerintahan

 

 

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi
Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger
Kecelakaan Maut Bus dan Truk Tangki di Sumsel, Belasan Penumpang Dilaporkan Tewas
Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026
Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi
Rem Blong di Jalur Turunan Batang Toru, Truk Tangki Hantam Kantor Desa dan 4 Rumah, Sopir Tewas
Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung
Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:54 WIB

Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:58 WIB

Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:04 WIB

Kecelakaan Maut Bus dan Truk Tangki di Sumsel, Belasan Penumpang Dilaporkan Tewas

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:10 WIB

Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:00 WIB

Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi

Berita Terbaru