Putusan MA terhadap Anggota DPRD Tapsel, Proses PAW Belum Jelas dan Menimbulkan Keprihatinan Publik

Redaksi

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Anggota DPRD Tapanuli Selatan  diduga masih tercatat aktif meski telah memiliki putusan hukum tetap.

i

Keterangan Foto: Anggota DPRD Tapanuli Selatan diduga masih tercatat aktif meski telah memiliki putusan hukum tetap.

Tapanuli Selatan, KompasReal.com – Mahkamah Agung Republik Indonesia telah menguatkan putusan bersalah terhadap Eddi Sullam Siregar, anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan dari Fraksi Partai NasDem, dengan vonis penjara selama dua tahun melalui putusan kasasi Nomor 1266 K/Pid/2025 pada 2 Juli 2025.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari DPRD Tapanuli Selatan dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Eddi Sullam. Nama dan jabatan Eddi masih tercatat sebagai anggota aktif dalam struktur legislatif daerah tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa yang bersangkutan diduga masih menerima hak-haknya sebagai wakil rakyat, termasuk gaji bulanan, meskipun sejak Oktober 2024 telah menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Negara.

Upaya konfirmasi terkait hal ini kepada DPD Partai NasDem Tapanuli Selatan, dan Ketua KPU Tapanuli Selatan, Zulhajji Siregar, belum berhasil diperoleh hingga berita ini diturunkan.

Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis antikorupsi menyampaikan keprihatinan atas lambannya proses PAW tersebut.

A.J Siagian, Ketua Umum Bangsa Institut Tabagsel, menegaskan, “Ini bukan soal suka atau tidak suka, tetapi soal penegakan etika dan hukum. Seorang wakil rakyat yang sudah jelas bermasalah seharusnya tidak lagi duduk di parlemen.”

Publik juga mempertanyakan apakah DPD Partai NasDem Tapanuli Selatan sudah mengajukan nama pengganti kepada pimpinan DPRD, sebagaimana diatur dalam mekanisme PAW sesuai peraturan perundang-undangan.

Keterlambatan proses PAW ini dinilai berpotensi berdampak negatif terhadap citra lembaga legislatif dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses politik di Tapanuli Selatan.

“Jika dibiarkan berlarut, hal ini dapat mencoreng reputasi partai politik maupun institusi DPRD sebagai representasi rakyat.Sudah waktunya semua pihak sadar, dewan bukan tempat berlindung bagi mereka yang telah dijatuhi vonis pidana. PAW bukan pilihan, tapi kewajiban,” tegas A.J Siagian.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan Maut Bus dan Truk Tangki di Sumsel, Belasan Penumpang Dilaporkan Tewas
Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026
Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi
Rem Blong di Jalur Turunan Batang Toru, Truk Tangki Hantam Kantor Desa dan 4 Rumah, Sopir Tewas
Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung
Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes
Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat
Polsek Batang Angkola Ringkus Pria 52 Tahun Pembawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:04 WIB

Kecelakaan Maut Bus dan Truk Tangki di Sumsel, Belasan Penumpang Dilaporkan Tewas

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:10 WIB

Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:00 WIB

Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:57 WIB

Rem Blong di Jalur Turunan Batang Toru, Truk Tangki Hantam Kantor Desa dan 4 Rumah, Sopir Tewas

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:01 WIB

Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung

Berita Terbaru