PETI di Sinuruik Masih Beroperasi, Publik Menunggu Langkah Nyata Gubernur Sumbar

Redaksi

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Sinuruik, Pasaman Barat – Kompasreal.com, – Puluhan alat berat milik PETI di Sinuruik, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat, masih beroperasi meski aktivitas penambangan ilegal ini merusak lingkungan dan menimbulkan keresahan masyarakat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor 2/INST-2025 tentang pencegahan dan penegakan hukum PETI benar-benar akan diterapkan?

Instruksi Gubernur Mahyeldi, yang ditetapkan pada 19 September 2025, menekankan langkah sistematis bagi Bupati/Walikota, termasuk koordinasi dengan FORKOPIMDA, identifikasi lokasi ilegal, edukasi masyarakat, dan pelaporan perkembangan setiap triwulan.

Dokumen ini menargetkan pengurangan aktivitas PETI yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
Namun di lapangan, janji koordinasi dan penegakan hukum tampak belum nyata.

Di Sinuruik, puluhan unit alat berat tetap beroperasi, sementara dugaan penyalahgunaan BBM subsidi memperkuat kesan bahwa hukum seolah tak berdaya menghadapi praktik ilegal ini.

Masyarakat menuntut aksi nyata, bukan sekadar instruksi formal: penghentian operasi alat berat ilegal, penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi, dan koordinasi efektif antar-aparat daerah.

Tanpa langkah konkret, instruksi gubernur berisiko hanya menjadi dokumen formal yang belum memberi dampak nyata bagi lingkungan dan masyarakat.

Edriadi

Baca Juga :  Satpol PP Mengaku Sudah Beri Peringatan, Kafe Remang-Remang Panti–Duo Koto Masih Buka

Penulis : Edriadi lubis

Editor : EMAS

Sumber Berita: KompasReal.id

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pasaman Tegas Protes Kafe Remang-Remang yang Beroperasi di Ramadan, Bupati Serahkan Tugas ke OPD
Satpol PP Mengaku Sudah Beri Peringatan, Kafe Remang-Remang Panti–Duo Koto Masih Buka
DPRD Pasaman Angkat Bicara, Warung Remang-Remang Beroperasi di Ramadan Harus Dihentikan
Kafe Remang-Remang di Perbatasan Panti-Duo Koto Beroperasi Tanpa Izin, Masyarakat: Pemerintah dan Aparat Diduga Tutup Mata!
Bersama Anak Yatim dan Masyarakat, DPD Golkar Pasaman Gelar Kegiatan Buka Puasa Perdana
Jalan Provinsi Dua Koto Masih Bermasalah, Warga Minta Perbaikan Serius
PETI di Sinuruik: Puluhan Alat Berat Tetap Merajalela, Hukum Tak Berkutik
Kapolda Sumbar Janji Profesional Tangani Dugaan Tambang Ilegal
Berita ini 37 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:02 WIB

DPRD Pasaman Tegas Protes Kafe Remang-Remang yang Beroperasi di Ramadan, Bupati Serahkan Tugas ke OPD

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:44 WIB

Satpol PP Mengaku Sudah Beri Peringatan, Kafe Remang-Remang Panti–Duo Koto Masih Buka

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:26 WIB

DPRD Pasaman Angkat Bicara, Warung Remang-Remang Beroperasi di Ramadan Harus Dihentikan

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:35 WIB

Kafe Remang-Remang di Perbatasan Panti-Duo Koto Beroperasi Tanpa Izin, Masyarakat: Pemerintah dan Aparat Diduga Tutup Mata!

Minggu, 8 Maret 2026 - 00:27 WIB

Bersama Anak Yatim dan Masyarakat, DPD Golkar Pasaman Gelar Kegiatan Buka Puasa Perdana

Berita Terbaru