Polres Madina Amankan 121,07 Gram Sabu dan Ganja 24.725,93 Gram serta 18 Tersangka

KompasReal.id

- Editor

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Mandailing Natal – Polisi Resort (Polres) Mandailing Natal (Madina) mengamankan 121,07gram jenis sabu dan 24.725,93 garam jenis Ganja dengan 18 orang tersangka.

 

Kapolres Madina, AKBP.Bagus Priandy,S.IK.M.Si, mengatakan sejak 01 – 24 Januari 2026, pihaknya berhasil mengmankan 121,07 Gram Sabu, Ganja 24.725,93 Gram dan 18 Tersangka, dengan 13 Laporan Polisi.

“Rentang waktu sejak 01 – 24 Januari 2026, kita telah berhasil mengmankan 121,07 Gram Sabu, Ganja 24.725,93 Gram dan 18 Tersangka,” Ujar Priandy pada Jumat(13/02/2026) dalam acara Press Release di Aula Mako Polres.

 

Priandy menjelaskan ke 18 Tersangka, 9 orang sekarang di RTP Mapolres Madina, 5 Tersangka di Titip di Lapas Kelas IIB Panyabungan, dan 4 Tersangka di Panti Rehabilitas Yayasan Amelia Kota Padangsidimpuan.

“Ke 18 Tersangka, antara lain, RN alias Mamen, ABS, Pr, YS alias Aseng, AK alia N, AFN, MAD, HEN, SON, RPL, RIM, AK alias Ucok, NA alias Dangdut, SBN, Jas,Su, dan Al.

Priandy menegaskan bahwa para pelaku ditangkap diwilayah Hukum Polsek Muara Batang Gadis, Polsek Panyabungan. Bukit Malintang, Polsek Linggabayu dan Polsek Natal serta Polsek Batahan.

“Semua barang bukti narkoba diamankan, begitu juga barng bukti lainnya dengan,1 Unit Mobil Xenia Hitam, 4,Sepeda Motor, 12 Init Handphone, 4 Unit Timbangan Digital, 6 Unit Alat Isap Sabu/Bong  dan uang Tunai Sebanyak Rp1.521.000,” ujar Kapolres Madina. KR11.

Penulis : Kr11

Editor : EMAS

Sumber Berita: KompasReal.id

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Klarifikasi Kapolsek Batang Toru: Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Sesuai Prosedur dan Alat Bukti
Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Padangsidimpuan, Pelaku Ditangkap di Riau
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Jumat, 4 September 2026 - 11:52 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram

Kamis, 3 September 2026 - 12:04 WIB

Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan

Berita Terbaru