Polres Padangsidimpuan Gelar Rakor Antisipasi Bencana Alam

Redaksi

- Penulis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna S.H., S.I.K., M.H., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral dalam rangka antisipasi bencana alam di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

i

Keterangan Foto: Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna S.H., S.I.K., M.H., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral dalam rangka antisipasi bencana alam di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

Padangsidimpuan, Sumatera Utara, KompasReal.com – Polres Padangsidimpuan, jajaran Polda Sumatera Utara, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral pada Senin (14/10/2024) siang. Rakor ini bertujuan untuk mengantisipasi bencana alam dan dampaknya di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

Rakor yang dipimpin oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna S.H., S.I.K., M.H., dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Pemda Kota Padangsidimpuan, TNI, dan instansi terkait.

Kapolres Wira Prayatna menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar stakeholder dalam menghadapi potensi bencana alam. “Pemerintah Daerah, TNI, dan Polri harus bersama-sama bersinergi, sehingga kegiatan masyarakat bisa kita minimalisir korban jiwa,” tegas Kapolres.

Dalam arahannya, Kapolres Wira Prayatna juga meminta BPBD untuk memetakan wilayah rawan bencana banjir dan genangan air, serta menyiapkan posko dan sarana evakuasi seperti perahu karet, ambulans, dan pompa air.

“Apabila dampak banjir meluas dan mengakibatkan masyarakat harus mengungsi maka dimohon kepada BPBD dan Instansi terkait untuk menyiapkan lokasi yang akan aman dan mendirikan dapur umum,” tambah Kapolres.

Kabag Ops Polres Padangsidimpuan, AKP Pandapotan Butar-Butar, S.H., memaparkan lokasi rawan banjir dan tanah longsor di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

“Untuk daerah rawan tanah longsor, berada di Desa Simirik Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kelurahan Sitamiang Baru, dan Kelurahan Sidakkal Kecamatan Padangsidimpuan Selatan,” jelas AKP P Butar-Butar.

Kabag Ops juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera menginformasikan jika terjadi bencana alam. “Terlebih masyarakat di sekitar sungai agar waspada banjir. Kemudian yang berdekatan dengan perbukitan agar waspada tanah longsor,” imbuhnya.

Polres Padangsidimpuan menegaskan dukungan penuh terhadap upaya penanggulangan bencana alam di wilayah hukumnya. “Polres Padangsidimpuan beserta jajaran mendukung penuh penanggulangan bencana karena itu tugas kita bersama,” ucap Kabag Ops.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Padangsidimpuan Distribusikan 560 Tabung LPG 3Kg Bersubsidi di Dua Kecamatan

Rakor yang berlangsung di ruang Zoom Polres Padangsidimpuan ini selesai dilaksanakan pukul 13.30 WIB dengan situasi aman dan baik. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Hakim Tipikor Vonis Berat Terdakwa Korupsi Migas, Negara Rugi Triliunan Rupiah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:26 WIB

Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB