Polres Padangsidimpuan Ringkus Pencuri Handphone, Tiga Mahasiswa Jadi Korban

Redaksi

- Penulis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:  Barang bukti dua unit handphone hasil pencurian disita polisi.

i

Keterangan Foto: Barang bukti dua unit handphone hasil pencurian disita polisi.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan prian bernisial RAM (20), pelaku pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan tiga mahasiswi kehilangan handphonenya. Kejadian ini terjadi di Desa Sigullang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, pada Selasa, 19 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

Ketiga korban, Wulan Safitri Rambe, Lidya Zendraro, dan Santri Mahasri Siregar, menyadari kehilangan handphone mereka – masing-masing merek Realme C67, Xiaomi Redmi 12, dan Oppo 16 – setelah bangun tidur. Ketiganya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan.

Tim Opsnal Polres Padangsidimpuan, di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Desman Manalu, SH, melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/215/XI/2024/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA dan SRPIN No : SPT/05/I/2025/Reskrim.

Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari masyarakat, Rizki Azhari Matondang berhasil ditangkap pada Jumat, 10 Januari 2025.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi barang bukti,” kata AKP Desman Manalu. Dua unit handphone, Realme C67 dan Xiaomi Redmi 12, telah disita sebagai barang bukti. Saat ini, proses penyidikan dan pemberkasan tengah dilakukan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan barang-barang pribadi. Polres Padangsidimpuan mengapresiasi kerja sama masyarakat yang memberikan informasi sehingga pelaku dapat ditangkap.

Baca Juga :  Penangkapan Tersangka Narkotika di Padangsidimpuan: Kronologi Penangkapan dan Identitas Tersangka
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sorotan Tajam Mantan Penyidik KPK: Penahanan Rumah Tersangka Korupsi dinilai Janggal
Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:56 WIB

Sorotan Tajam Mantan Penyidik KPK: Penahanan Rumah Tersangka Korupsi dinilai Janggal

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Berita Terbaru