Polres Tapanuli Selatan Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak di Padang Bolak

Redaksi

- Editor

Sabtu, 7 Februari 2026 - 04:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, TAPANULI SELATAN – Polres Tapanuli Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang anak berinisial IKH (12), siswa sekolah dasar yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial DH (46) yang diduga kuat sebagai pelaku.

Kapolres Tapanuli Selatan menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Satreskrim setelah menerima laporan orang hilang dari pihak keluarga korban. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya unsur tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku DH dan membawa yang bersangkutan ke Mapolres Tapanuli Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam konferensi pers, pelaku ditampilkan dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian.

Polisi menyatakan bahwa perbuatan pelaku tergolong kejahatan serius karena korbannya adalah anak di bawah umur. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.

Kapolres menegaskan komitmen Polres Tapanuli Selatan dalam melindungi anak dan menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan maupun kejahatan terhadap anak di lingkungan sekitar.

Sumber Berita:
Rilis resmi Polres Tapanuli Selatan
Dokumentasi dan keterangan konferensi pers Polres Tapsel
Akun resmi media sosial Polres Tapanuli Selatan.

Penulis : Edy siregar

Editor : EMAS

Sumber Berita: Polres tapsel

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Ungkap Peredaran Ganja di Lapas Kelas IIB, Empat Tersangka Diamankan
Ironi di Balik Tembok Lapas: 4 Napi Kasus Narkoba Kembali Terlibat Peredaran Barang Haram
Niat Jahat Jadi Penentu: Mengapa Hukum Tak Bisa Menghukum Semua Orang yang Menyebabkan Kematian
TIDAK BERHENTI DI KURIR, POLRES TAPSEL DALAMI ASAL-USUL BBM SUBSIDI DAN PERAN PIHAK TERKAIT*
OPERATOR SPBU SUDAH DIPERIKSA, PERTAMINA DISURATI: POLRES TAPSEL TUNJUKKAN LANGKAH KONKRET PENGUSUTAN BBM SUBSIDI*
Polres Padangsidimpuan Gerebek Sarang Narkoba di Batang Ayumi Julu, Belasan Plastik Klip dan Bong Dibakar
Polda Metro Jaya Tangkap 173 Tersangka Kejahatan Jalanan
Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Pokir Rp241 Miliar
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 18:27 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Peredaran Ganja di Lapas Kelas IIB, Empat Tersangka Diamankan

Senin, 1 Juni 2026 - 16:20 WIB

Ironi di Balik Tembok Lapas: 4 Napi Kasus Narkoba Kembali Terlibat Peredaran Barang Haram

Senin, 25 Mei 2026 - 23:03 WIB

Niat Jahat Jadi Penentu: Mengapa Hukum Tak Bisa Menghukum Semua Orang yang Menyebabkan Kematian

Senin, 25 Mei 2026 - 22:39 WIB

TIDAK BERHENTI DI KURIR, POLRES TAPSEL DALAMI ASAL-USUL BBM SUBSIDI DAN PERAN PIHAK TERKAIT*

Senin, 25 Mei 2026 - 22:36 WIB

OPERATOR SPBU SUDAH DIPERIKSA, PERTAMINA DISURATI: POLRES TAPSEL TUNJUKKAN LANGKAH KONKRET PENGUSUTAN BBM SUBSIDI*

Berita Terbaru