Polres Tapanuli Selatan Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak di Padang Bolak

KompasReal.id

- Editor

Sabtu, 7 Februari 2026 - 04:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, TAPANULI SELATAN – Polres Tapanuli Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang anak berinisial IKH (12), siswa sekolah dasar yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial DH (46) yang diduga kuat sebagai pelaku.

Kapolres Tapanuli Selatan menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Satreskrim setelah menerima laporan orang hilang dari pihak keluarga korban. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya unsur tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku DH dan membawa yang bersangkutan ke Mapolres Tapanuli Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam konferensi pers, pelaku ditampilkan dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian.

Polisi menyatakan bahwa perbuatan pelaku tergolong kejahatan serius karena korbannya adalah anak di bawah umur. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.

Kapolres menegaskan komitmen Polres Tapanuli Selatan dalam melindungi anak dan menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan maupun kejahatan terhadap anak di lingkungan sekitar.

Sumber Berita:
Rilis resmi Polres Tapanuli Selatan
Dokumentasi dan keterangan konferensi pers Polres Tapsel
Akun resmi media sosial Polres Tapanuli Selatan.

Penulis : Edy siregar

Editor : EMAS

Sumber Berita: Polres tapsel

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Klarifikasi Kapolsek Batang Toru: Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Sesuai Prosedur dan Alat Bukti
Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Padangsidimpuan, Pelaku Ditangkap di Riau
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Jumat, 4 September 2026 - 11:52 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram

Kamis, 3 September 2026 - 12:04 WIB

Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan

Berita Terbaru