Proyek P3TGAI di Tapsel Diduga Dikendalikan Pihak Ketiga, Aktivis Desak Penyelidikan

Redaksi

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Tapanuli Selatan – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) tengah menjadi sorotan publik.

Sepuluh proyek P3TGAI yang sedang berjalan di berbagai lokasi diduga kuat dikendalikan sepenuhnya oleh pihak ketiga, menyimpang dari petunjuk teknis yang mengharuskan pengerjaan dilakukan secara swakelola oleh kelompok tani.

Di Desa Pintu Padang, Kecamatan Angkola Selatan, misalnya, sumber terpercaya mengungkapkan bahwa Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) yang dibentuk hanya dijadikan ‘alat tumpang dana’ saja.

Nama-nama kelompok tani diduga dipinjam untuk memenuhi persyaratan administrasi, sementara pengerjaan proyek sepenuhnya diserahkan kepada pihak ketiga.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya penyimpangan dana yang signifikan, termasuk dugaan mark-up anggaran dan pengalihan dana untuk kepentingan pribadi.

Akibatnya, kualitas pekerjaan proyek irigasi dikhawatirkan tidak sesuai spesifikasi, jauh dari harapan, dan terancam tidak berkelanjutan.

“Proyek yang seharusnya dikelola secara swakelola oleh kelompok tani P3A terindikasi dialihkan kepada pihak ketiga,” keluh seorang warga Desa Pintu Padang yang enggan disebutkan namanya.

Nah, kejanggalan semakin mencuat dengan sikap salah satu Ketua P3A dan Konsultan Manajemen Balai (KMB) yang memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait dugaan penyimpangan ini.

Hal tersebut memicu kecurigaan adanya keterlibatan oknum utusan dari satuan kerja Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) I Medan.

Aktivis GAPERTA Tuntut Tanggung Jawab

Menanggapi informasi ini, Stevenson Ompu Sunggu, aktivis dari Gabungan Pergerakan Tapanuli (GAPERTA), menyatakan bahwa pihaknya telah mengamati sejumlah dugaan masalah pada P3TGAI di Tapsel.

“Kami menanggapi informasi ini dengan sangat serius. Tim investigasi kami akan bekerja untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa siapa pun yang terlibat akan bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” tegas Stevenson pada Kamis (25/9/2025).

Baca Juga :  Sidang Korupsi Proyek Jalan Sumut Kembali Digelar, Saksi Kunci Dihadirkan

Kasus ini menjadi ujian berat bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Masyarakat Tapanuli Selatan menuntut keadilan dan berharap agar para pelaku korupsi segera diseret ke pengadilan demi terwujudnya pembangunan yang transparan dan akuntabel. (Paruhum)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan
Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi
Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan
Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran
Wali Kota Medan Terbitkan Surat Edaran Penataan Penjualan Daging Non-Halal, Bukan Larangan Total
Aksi Protes Warga Tak Digubris, Truk Bermuatan Pasir Terperosok di Jalan Negeri Lama
Salat Tarawih Pertama, Bupati Madina Mengajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah Selama Ramadhan
Penguatan Desa: Fondasi Kokoh Menuju Sumatera Utara yang Maju dan Berkelanjutan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 19:09 WIB

Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:26 WIB

Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:28 WIB

Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:48 WIB

Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:43 WIB

Wali Kota Medan Terbitkan Surat Edaran Penataan Penjualan Daging Non-Halal, Bukan Larangan Total

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB