Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Redaksi

- Editor

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus aktivitas tambang emas ilegal di wilayah perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan setelah aparat melakukan operasi penindakan di Desa Panabari, Kecamatan Tano Tombangan, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko menjelaskan, dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni AB atau Abu Bakar, warga Desa Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Sumatera Barat, serta AD alias Ali Derlan, warga Huta Raja, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Menurut Rahmat, Abu Bakar berperan sebagai operator alat berat jenis ekskavator yang digunakan dalam aktivitas penambangan emas ilegal tersebut. Sementara Ali Derlan bertugas sebagai mekanik yang mengoperasikan dan memperbaiki boks penampung pasir yang diduga mengandung butiran emas dari hasil galian tambang.

Dalam operasi sebelumnya, petugas mengamankan sebanyak 17 orang di lokasi tambang ilegal tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, dua orang dinyatakan cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka, sementara 15 orang lainnya masih berstatus sebagai saksi karena tidak terlibat langsung dalam aktivitas penambangan.

Polda Sumatera Utara menegaskan penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pemilik modal atau pengendali aktivitas tambang emas ilegal tersebut yang saat ini masih dalam pencarian aparat kepolisian.

 

 

Penulis : Kr03

Editor : EMAS

Sumber Berita: Humas polda

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka
Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi
KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Polres Padangsidimpuan Ungkap 13 Kasus Narkotika Selama Ops Antik Toba 2026, Amankan 16 Tersangka
BREAKING NEWS! HITUNGAN JAM SETELAH DICOPOT, EKS KEPALA BGN DITANGKAP KEJAGUNG
Operasi Antik Toba 2026, Polres Tapsel Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Amankan 14 Tersangka
Kurir Sabu di Saipar Dolok Hole Ditangkap, Polisi Amankan 1,14 Gram Barang Bukti
Polres Padangsidimpuan Berikan Trauma Healing kepada Korban Pemerkosaan dan Curas
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:01 WIB

Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:41 WIB

KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:35 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap 13 Kasus Narkotika Selama Ops Antik Toba 2026, Amankan 16 Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:32 WIB

BREAKING NEWS! HITUNGAN JAM SETELAH DICOPOT, EKS KEPALA BGN DITANGKAP KEJAGUNG

Berita Terbaru

Padangsidimpuan

UIN Syahada Keluarkan Sikap Resmi Terkait Dugaan Kasus ASN

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:22 WIB