Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Redaksi

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus aktivitas tambang emas ilegal di wilayah perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan setelah aparat melakukan operasi penindakan di Desa Panabari, Kecamatan Tano Tombangan, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko menjelaskan, dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni AB atau Abu Bakar, warga Desa Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Sumatera Barat, serta AD alias Ali Derlan, warga Huta Raja, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Menurut Rahmat, Abu Bakar berperan sebagai operator alat berat jenis ekskavator yang digunakan dalam aktivitas penambangan emas ilegal tersebut. Sementara Ali Derlan bertugas sebagai mekanik yang mengoperasikan dan memperbaiki boks penampung pasir yang diduga mengandung butiran emas dari hasil galian tambang.

Dalam operasi sebelumnya, petugas mengamankan sebanyak 17 orang di lokasi tambang ilegal tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, dua orang dinyatakan cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka, sementara 15 orang lainnya masih berstatus sebagai saksi karena tidak terlibat langsung dalam aktivitas penambangan.

Polda Sumatera Utara menegaskan penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pemilik modal atau pengendali aktivitas tambang emas ilegal tersebut yang saat ini masih dalam pencarian aparat kepolisian.

 

 

Penulis : Kr03

Editor : EMAS

Sumber Berita: Humas polda

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Hakim Tipikor Vonis Berat Terdakwa Korupsi Migas, Negara Rugi Triliunan Rupiah
Bandar Sabu NTB Ditangkap di Perairan Sumatera Utara
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:26 WIB

Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB