Skandal Guru dan Murid di SMAN 1 Bonjol: Sekolah Siaga Kependudukan Tercoreng?

KompasReal.id

- Editor

Rabu, 23 Oktober 2024 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: SMAN 1 Bonjol, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

i

Keterangan Foto: SMAN 1 Bonjol, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

Pasaman, KompasReal.com – Dugaan hubungan terlarang antara seorang guru honorer berinisial “K” (41) dengan siswinya di SMAN 1 Bonjol, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menghebohkan dunia pendidikan setempat. Skandal ini bahkan memicu aksi demonstrasi dari para siswa yang menuntut agar guru tersebut diberhentikan.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa hubungan guru dan murid ini telah diketahui orang tua murid, namun pihak sekolah terkesan bungkam dan tidak mengambil tindakan tegas. Para siswa pun merasa kecewa dan geram, sehingga mereka melakukan aksi demonstrasi spontan pada awal Oktober 2024 lalu.

Ironisnya, SMAN 1 Bonjol sendiri telah meraih predikat sebagai Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) Paripurna tingkat SLTA/sederajat se-Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2022. Sekolah ini bahkan akan mewakili Sumatera Barat di tingkat nasional.

SSK merupakan sekolah yang mengintegrasikan pendidikan kependudukan dan keluarga berencana ke dalam berbagai mata pelajaran. Sekolah ini juga memiliki pojok kependudukan sebagai sumber belajar bagi siswa, dengan tujuan untuk membentuk Generasi Berencana (Genre) dan meningkatkan kesadaran akan isu kependudukan.

Namun, kasus ini seolah-olah mengabaikan pesan moral yang ingin disampaikan oleh program SSK.

Zulfildairi, S.Pd, MM., Kepala SMAN 1 Bonjol, membenarkan adanya kasus tersebut. Ia menyatakan bahwa guru honorer dan siswi yang terlibat telah dipisahkan dari sekolah. Guru tersebut telah diberhentikan dan siswi dipindahkan ke sekolah lain.

“Sekarang baik guru dan siswa sudah pindah dari SMAN 1 Bonjol,” ujar Zulfildairi saat dihubungi awak media pada Rabu (23/10).

Namun, Zulfildairi enggan membeberkan lebih lanjut mengenai sekolah tujuan siswi tersebut, serta alasan pemindahannya. Ia juga tidak menjelaskan apakah pihak sekolah telah melaporkan kasus ini ke lembaga perlindungan anak dan perempuan.

Baca Juga :  Diduga Ada Pembiaran, Rutan Kelas I Medan Disorot Publik dan Aktivis HAM

Sementara itu, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Sumatera Barat hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi awak media.

 

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
MAN 2 Kota Padangsidimpuan Raih Predikat IKPA Sempurna (100) dari KPPN Padangsidimpuan
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 13:31 WIB

MAN 2 Kota Padangsidimpuan Raih Predikat IKPA Sempurna (100) dari KPPN Padangsidimpuan

Berita Terbaru