Narkoba, Polsek Batunadua Berhasil Bekuk Pelaku di Sitamiang

Redaksi

- Editor

Kamis, 14 November 2024 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:  Pelaku AHD saat diamankan oleh petugas Polsek Batunadua.

i

Keterangan Foto: Pelaku AHD saat diamankan oleh petugas Polsek Batunadua.

Padangsidimpuan, Sumatera Utara, KompasReal.com – Personel Polsek Batunadua Polres Padangsidimpuan Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pelaku, AHD (21), warga Jalan Sisingamangara, Kelurahan Sitamiang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Penangkapan dilakukan pada Jumat (8 November 2024) pukul 20.30 WIB.

Kapolsek Batunadua AKP T Saragih menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait transaksi narkoba di lokasi tersebut. Personel Polsek Batunadua yang mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, di lokasi personel kita melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang duduk di atas kereta,” ujar AKP T Saragih pada Senin (11 November 2024).

Saat dihampiri, pria tersebut berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu. Namun, berkat kegesitan personel, pelaku berhasil dibekuk bersama barang bukti seberat 0,31 gram.

“Saat diinterogasi awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria di Kelurahan Padang Matinggi yang tidak dikenalnya,” tambah AKP T Saragih.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan ke rumah tersangka yang tak jauh dari lokasi penangkapan. Di sana, ditemukan lagi 1 biji bulat diduga narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram bersama barang bukti lainnya, termasuk 1 unit timbangan elektrik warna abu-abu.

Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya. Setelah penangkapan, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Padangsidimpuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dan saat ini Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan akan terus mengembangkan kasus ini guna menangkap jaringan lainnya yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan,” tegas AKP T Saragih.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT
Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka
Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi
KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Polres Padangsidimpuan Ungkap 13 Kasus Narkotika Selama Ops Antik Toba 2026, Amankan 16 Tersangka
BREAKING NEWS! HITUNGAN JAM SETELAH DICOPOT, EKS KEPALA BGN DITANGKAP KEJAGUNG
Operasi Antik Toba 2026, Polres Tapsel Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Amankan 14 Tersangka
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:29 WIB

Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:01 WIB

Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:41 WIB

KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat

Berita Terbaru