Kejar Pelaku Narkoba, Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Ungkap Kasus di Lubuk Barumun

Redaksi

- Editor

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:  Petugas Satresnarkoba Polres Palas menyita barang bukti narkoba dari tersangka di Lubuk Barumun.

i

Keterangan Foto: Petugas Satresnarkoba Polres Palas menyita barang bukti narkoba dari tersangka di Lubuk Barumun.

Palas, KompasReal.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Lawas (Palas) kembali menunjukkan kinerja gemilang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Minggu, 25 Mei 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, tim opsnal Satresnarkoba berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkoba di Desa Pagaran Mompang, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas.

Tersangka, yang berinisial A.D. (41), warga Desa Pagaran Mompang, diamankan bersama sejumlah barang bukti. Barang bukti yang berhasil disita antara lain 4,80 gram sabu-sabu (bruto) yang dikemas dalam plastik klip transparan, dua klip plastik transparan kosong, dua sendok sabu terbuat dari plastik, dua unit handphone android, dan uang tunai Rp 120.000.

Penangkapan A.D. berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan bahwa rumah A.D. sering dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

Proses penangkapan berlangsung cepat dan terkendali. Tim berhasil mengamankan A.D. tanpa perlawanan berarti. Keberhasilan ini menunjukkan profesionalisme dan kesigapan petugas dalam menjalankan tugasnya.

Setelah ditangkap, A.D. langsung diinterogasi. Dari hasil interogasi, terungkap bahwa A.D. memperoleh sabu-sabu dari seorang bandar berinisial I yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Padang Lawas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Ipda E.P., KBO Satresnarkoba Polres Palas.

Kasus ini kemudian diproses secara hukum. Berdasarkan hasil gelar perkara, A.D. ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba yang lebih luas.

Baca Juga :  Seratus Dua Puluh Siswa Padangsidimpuan Belajar Mengenal Bahaya Narkoba dan Pentingnya Jajanan Sehat

Polres Palas berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pengedar narkoba dan sekaligus meningkatkan rasa aman di masyarakat. Upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara konsisten dan terpadu.

 

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT
Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka
Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi
KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Polres Padangsidimpuan Ungkap 13 Kasus Narkotika Selama Ops Antik Toba 2026, Amankan 16 Tersangka
BREAKING NEWS! HITUNGAN JAM SETELAH DICOPOT, EKS KEPALA BGN DITANGKAP KEJAGUNG
Operasi Antik Toba 2026, Polres Tapsel Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Amankan 14 Tersangka
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:29 WIB

Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:01 WIB

Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:41 WIB

KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat

Berita Terbaru