Tiga Tersangka Narkoba Dibekuk di Palas, Sabu dan Uang Tunai Diamankan

KompasReal.id

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti sabu yang disita dari tiga tersangka kasus narkoba di Kabupaten Palas.

i

Keterangan Foto: Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti sabu yang disita dari tiga tersangka kasus narkoba di Kabupaten Palas.

Palas, KompasReal.com – Polisi Resor Padang Lawas (Polres Palas) menangkap tiga tersangka kasus narkoba di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. Penangkapan dilakukan Senin, 2 Juni 2025. Tiga tersangka tersebut terdiri dari satu pengedar dan dua pemakai.

Petugas mengamankan barang bukti berupa 1,15 gram sabu, plastik klip kosong, sendok sabu, timbangan elektrik, uang tunai Rp 150.000, dan satu handphone. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Informasi menyebutkan transaksi narkoba sering terjadi di belakang gedung asrama haji.

Tim opsnal Polres Palas langsung melakukan penyelidikan. Petugas menangkap tersangka pengedar, ASN (32), wiraswasta. Saat penangkapan, dua orang lainnya, MSP (33) dan HBL (34), datang hendak membeli sabu. Keduanya pun turut diamankan.

“Setelah berhasil menangkap ketiga orang tersebut, berdasarkan hasil interogasi terhadap ASN, narkotika jenis sabu diperolehnya dari seseorang berinisial ND,” kata Iptu Parlin Azhar Harahap, Kasat Resnarkoba Polres Palas.

Penyelidikan masih berlanjut untuk menangkap ND. Ketiga tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Palas untuk proses penyidikan. ASN dijerat Pasal 114 (1) subsider Pasal 112 (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. MSP dan HBL dijerat Pasal 127 UU yang sama.

Informasi ini didapatkan dari keterangan Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, KBO Satresnarkoba Polres Palas Ipda Eben Pakpahan, dan Ps Kasubsi Penmas Bripka Honda K Pohan.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung
Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes
Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat
Polsek Batang Angkola Ringkus Pria 52 Tahun Pembawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi
Jual Sisik Trenggiling dan Kulit Harimau Dahan, Dua Pelaku Diciduk Polres Padangsidimpuan
Gelombang Penindakan Kriminal Menguat, Kasus Narkoba hingga Korupsi Jadi Sorotan Nasional
Mayat Misterius Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Perkebunan Karet Angkola Sangkunur, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sinergi GTRA Paluta: Kapolres Tapsel Tekankan Penyelesaian Sengketa Lahan Harus Terukur dan Berbasis Hukum
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:01 WIB

Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:49 WIB

Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:23 WIB

Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:19 WIB

Polsek Batang Angkola Ringkus Pria 52 Tahun Pembawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:14 WIB

Jual Sisik Trenggiling dan Kulit Harimau Dahan, Dua Pelaku Diciduk Polres Padangsidimpuan

Berita Terbaru