Tiga Tersangka Narkoba Dibekuk di Palas, Sabu dan Uang Tunai Diamankan

KompasReal.id

- Editor

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti sabu yang disita dari tiga tersangka kasus narkoba di Kabupaten Palas.

i

Keterangan Foto: Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti sabu yang disita dari tiga tersangka kasus narkoba di Kabupaten Palas.

Palas, KompasReal.com – Polisi Resor Padang Lawas (Polres Palas) menangkap tiga tersangka kasus narkoba di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. Penangkapan dilakukan Senin, 2 Juni 2025. Tiga tersangka tersebut terdiri dari satu pengedar dan dua pemakai.

Petugas mengamankan barang bukti berupa 1,15 gram sabu, plastik klip kosong, sendok sabu, timbangan elektrik, uang tunai Rp 150.000, dan satu handphone. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Informasi menyebutkan transaksi narkoba sering terjadi di belakang gedung asrama haji.

Tim opsnal Polres Palas langsung melakukan penyelidikan. Petugas menangkap tersangka pengedar, ASN (32), wiraswasta. Saat penangkapan, dua orang lainnya, MSP (33) dan HBL (34), datang hendak membeli sabu. Keduanya pun turut diamankan.

“Setelah berhasil menangkap ketiga orang tersebut, berdasarkan hasil interogasi terhadap ASN, narkotika jenis sabu diperolehnya dari seseorang berinisial ND,” kata Iptu Parlin Azhar Harahap, Kasat Resnarkoba Polres Palas.

Penyelidikan masih berlanjut untuk menangkap ND. Ketiga tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Palas untuk proses penyidikan. ASN dijerat Pasal 114 (1) subsider Pasal 112 (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. MSP dan HBL dijerat Pasal 127 UU yang sama.

Informasi ini didapatkan dari keterangan Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, KBO Satresnarkoba Polres Palas Ipda Eben Pakpahan, dan Ps Kasubsi Penmas Bripka Honda K Pohan.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Jatinegara Meriahkan CFD Lewat Booth Rekening dan Kartu Debit FC Barcelona
TINGKATKAN KUALITAS PERKERASAN JALAN, PT JASAMARGA TOLLROAD MAINTENANCE LAKSANAKAN PEKERJAAN PEMELIHARAAN DI RUAS TOL SEMARANG
Pemuda 23 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Diduga Miliki Ganja
Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT
Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka
Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi
KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

BRI Jatinegara Meriahkan CFD Lewat Booth Rekening dan Kartu Debit FC Barcelona

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:28 WIB

TINGKATKAN KUALITAS PERKERASAN JALAN, PT JASAMARGA TOLLROAD MAINTENANCE LAKSANAKAN PEKERJAAN PEMELIHARAAN DI RUAS TOL SEMARANG

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:18 WIB

Pemuda 23 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Diduga Miliki Ganja

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:29 WIB

Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT

Berita Terbaru

Bisnis

Deposito atau Tabungan, Mana yang Kamu Gunakan?

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:00 WIB