Warga Tangkap Tangan Oknum Ketua BPD Kunkun Sedang Main Judi, Laporan Polisi Tak Ditanggapi

Redaksi

- Penulis

Senin, 2 Juni 2025 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Mandailing Natal – Oknum Ketua BPD Desa Kunkun, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berinisial (JIM) bersama lima temannya yaitu SW, AS, RK, AN dan FS tertangkap tangan oleh warga saat bermain judi kartu, di Gedung MDA Desa Kunkun pada Jumat, 2 Mei 2025 lalu.

Dalam video penggerebekan, tampak para pelaku yang tertangkap warga tidak bisa berkutik dan penangkapan itu langsung dilaporkan kepada Kepala Desa Kunkun, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal.

Frangky, pemuda setempat mengatakan, saat itu dirinya bersama dengan tujuh temannya mendapat laporan dari warga bahwa oknum Ketua BPD bersama sejumlah temannya sedang asyik bermain judi di Gedung MDA Desa Kunkun.

“Pada jam 2 malam, saya mendapat laporan dari masyarakat, bahwa Ketua BPD, anak kades dan empat orang lainnya sedang main judi kartu di Gedung MDA Desa Kunkun. Setelah mendapat laporan tersebut, saya bersama dengan tujuh warga lainnya langsung melakukan penggerebekan,” ujar Frangky kepada media, Senin (2/6/2025).

Terang Frangky, setelah berhasil menggerebek para pelaku judi yang meresahkan warga itu, kemudian warga membawa para pelaku ke rumah kepala Desa Kunkun.

“Setibanya di rumah kades, istri kades langsung menyembunyikan para pelaku termasuk anak kades sendiri ke dalam rumah, karena takut dibawa warga ke kantor polisi pada malam itu,” ucapnya.

Keesokan harinya, lanjut Frangky, warga ingin membuat laporan ke Polisi, namun saat membuat laporan pengaduan tindak pidana perjudian tersebut, kepada warga Kapolsek Natal menyampaikan bahwa kasus perjudian dimaksud tidak bisa mereka tangani.

“Karena menurut Kapolsek harus petugas langsung yang menangkap,” terang Frangky menirukan ucapan Kapolsek.

Kapolsek Natal, AKP. Maraden Pakpahan yang dikonfirmasi wartawan lewat pesan WhatsApp menuturkan, kalau untuk konfirmasi terkait pemberitaan agar langsung ke Polsek saja.

Baca Juga :  Putusan MA terhadap Anggota DPRD Tapsel, Proses PAW Belum Jelas dan Menimbulkan Keprihatinan Publik

“Mau konfirmasi berita, langsung bertemu ke kantor pak, jumpa,” balas Kapolsek Natal.

 

 

Terpisah, Kepala Desa dan oknum Ketua BPD Kunkun belum berhasil dihubungi guna konfirmasi seputar informasi dugaan perjudian tersebut hingga berita ini ditayangkan. (KR02)

 

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Hakim Tipikor Vonis Berat Terdakwa Korupsi Migas, Negara Rugi Triliunan Rupiah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:26 WIB

Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”

Berita Terbaru