Warga Tangkap Tangan Oknum Ketua BPD Kunkun Sedang Main Judi, Laporan Polisi Tak Ditanggapi

KompasReal.id

- Editor

Senin, 2 Juni 2025 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Mandailing Natal – Oknum Ketua BPD Desa Kunkun, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berinisial (JIM) bersama lima temannya yaitu SW, AS, RK, AN dan FS tertangkap tangan oleh warga saat bermain judi kartu, di Gedung MDA Desa Kunkun pada Jumat, 2 Mei 2025 lalu.

Dalam video penggerebekan, tampak para pelaku yang tertangkap warga tidak bisa berkutik dan penangkapan itu langsung dilaporkan kepada Kepala Desa Kunkun, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal.

Frangky, pemuda setempat mengatakan, saat itu dirinya bersama dengan tujuh temannya mendapat laporan dari warga bahwa oknum Ketua BPD bersama sejumlah temannya sedang asyik bermain judi di Gedung MDA Desa Kunkun.

“Pada jam 2 malam, saya mendapat laporan dari masyarakat, bahwa Ketua BPD, anak kades dan empat orang lainnya sedang main judi kartu di Gedung MDA Desa Kunkun. Setelah mendapat laporan tersebut, saya bersama dengan tujuh warga lainnya langsung melakukan penggerebekan,” ujar Frangky kepada media, Senin (2/6/2025).

Terang Frangky, setelah berhasil menggerebek para pelaku judi yang meresahkan warga itu, kemudian warga membawa para pelaku ke rumah kepala Desa Kunkun.

“Setibanya di rumah kades, istri kades langsung menyembunyikan para pelaku termasuk anak kades sendiri ke dalam rumah, karena takut dibawa warga ke kantor polisi pada malam itu,” ucapnya.

Keesokan harinya, lanjut Frangky, warga ingin membuat laporan ke Polisi, namun saat membuat laporan pengaduan tindak pidana perjudian tersebut, kepada warga Kapolsek Natal menyampaikan bahwa kasus perjudian dimaksud tidak bisa mereka tangani.

“Karena menurut Kapolsek harus petugas langsung yang menangkap,” terang Frangky menirukan ucapan Kapolsek.

Kapolsek Natal, AKP. Maraden Pakpahan yang dikonfirmasi wartawan lewat pesan WhatsApp menuturkan, kalau untuk konfirmasi terkait pemberitaan agar langsung ke Polsek saja.

Baca Juga :  Tukang Becak di Padangsidimpuan Ditangkap, 42 Gram Ganja Diamankan

“Mau konfirmasi berita, langsung bertemu ke kantor pak, jumpa,” balas Kapolsek Natal.

 

 

Terpisah, Kepala Desa dan oknum Ketua BPD Kunkun belum berhasil dihubungi guna konfirmasi seputar informasi dugaan perjudian tersebut hingga berita ini ditayangkan. (KR02)

 

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Klarifikasi Kapolsek Batang Toru: Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Sesuai Prosedur dan Alat Bukti
Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Padangsidimpuan, Pelaku Ditangkap di Riau
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Jumat, 4 September 2026 - 11:52 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram

Kamis, 3 September 2026 - 12:04 WIB

Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan

Berita Terbaru