KompasReal.id, TAPANULI SELATAN – Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dilaporkan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), sejumlah pemerintah desa memperkirakan dana yang diterima pada 2026 hanya berkisar Rp200 juta hingga Rp300 juta per desa, berdasarkan pagu indikatif yang disampaikan pemerintah pusat.
Penurunan Dana Desa ini sejalan dengan kebijakan APBN 2026 yang menetapkan total Dana Desa secara nasional sekitar Rp60,57 triliun, lebih rendah dibandingkan alokasi tahun 2025. Kondisi tersebut berdampak langsung pada kemampuan desa dalam membiayai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk di wilayah pedesaan Tapsel.
Beberapa kepala desa di Tapsel menyampaikan kekhawatiran bahwa keterbatasan anggaran akan memengaruhi pembangunan fisik desa. Dana yang tersedia diperkirakan lebih banyak terserap untuk kebutuhan wajib seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), operasional pemerintahan desa, serta program prioritas nasional, sehingga ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur menjadi terbatas.
Pemerintah desa di Tapsel pun didorong melakukan efisiensi dan penyesuaian program dengan memprioritaskan kegiatan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Penyesuaian ini mengacu pada regulasi Kementerian Desa terkait fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2026, yang menitikberatkan pada pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan pemberdayaan ekonomi desa.
Sementara itu, sejumlah pemerhati desa dan asosiasi kepala desa berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kebijakan penurunan Dana Desa. Mereka menilai desa masih membutuhkan dukungan anggaran yang memadai agar pembangunan dan pelayanan publik di Tapanuli Selatan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Sumber:
– RRI.co.id
– Times Indonesia
– Dokumen APBN 2026, Kementerian Keuangan RI
⚠️ Catatan redaksi: Besaran Dana Desa 2026 masih bersifat pagu indikatif dan dapat berubah sesuai penetapan resmi Kementerian Keuangan serta keputusan pemerintah daerah.
Penulis : Edy siregar
Editor : EMAS
Sumber Berita: Rri.com.kementeriankeuangan.RI













