Dugaan Pungli Berkedok Biaya Pengurusan SK THL di Puskesma Sayurmatinggi Dilaporkan ke Polisi

Redaksi

- Editor

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis GAPERTA resmi laporkan dugaan pungli di Puskesmas Sayurmatinggi ke Polres Tapsel (foto: KompasReal.com)

i

Aktivis GAPERTA resmi laporkan dugaan pungli di Puskesmas Sayurmatinggi ke Polres Tapsel (foto: KompasReal.com)

KompasReal.comTapanuli Selatan – Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) resmi melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) berkedok biaya pengurusan SK THL di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) ke Polres Tapsel, Selasa (24/6/2025).

Demikian disampaikan salah seorang aktivis GAPERTA, Stevenson Ompu Sunggu usai melayangkan laporan dugaan pungli terhadap sejumlah tenaga harian lepas (THL) di UPTD Puskesmas Sayurmatinggi yang telah dirumahkan baru-baru ini.

“Ada sejumlah oknum ASN yang kita duga terlibat dalam dugaan pungli tersebut, diantaranya berinisial ER yang dikabarkan menjabat sebagai Bendahara BOK di Puskesmas Sayurmatinggi,” ungkap Steven kepada awak media.

Selain ER, kata Steven, oknum Plt Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Tapsel inisial MB yang menjabat saat itu juga diduga terlibat dan menerima aliran dana hasil dari praktik pungli tersebut.

“Dalam laporan secara resmi, kita juga sudah lampirkan sejumlah bukti ke polisi, salah satunya bukti kuitansi penerimaan uang puluhan juta rupiah dibubuhi materai 10.000 dari salah seorang korban pungli,” terangnya lagi.

Diceritakan Steven, dugaan pungli berkedok biaya pengurusan SK THL dengan iming-iming akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilakoni para pelaku pada tahun 2023 lalu, dan itu diduga bukan kepada satu orang saja, namun ke beberapa korban.

“Informasi yang kita dapatkan, dugaan pungli tidak ditujukan kepada seorang saja namun kita duga ke sejumlah THL yang sudah dirumahkan Pemkab Tapsel baru-baru ini,” Steven menambahkan.

Kata dia, peristiwa dugaan pungli berkedok biaya pengurusan SK THL yang terjadi pada tahun 2023 dilakukan dua kali pembayaran. Pertama dibayarkan di rumah ER yang berada di Desa Silaiya Kecamatan Sayurmatinggi, selanjutnya pelunasan dibayarkan di rumah korban.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Akhirun Piliang, Penggeledahan di Jalan Mawar Menarik Perhatian Warga

Berdasarkan bukti dan keterangan dari sumber, lalu merujuk berbagai dasar hukum yang ada, praktik dugaan pungli tersebut terindikasi sarat pelanggaran hukum untuk dilaporkan ke penegak hukum.

“Kita harapkan pihak kepolisian segera memeriksa seluruh oknum yang terlibat dan mengusut tuntas guna terwujudnya pelayanan publik di sektor kesehatan, berjalan dengan jujur dan transparan,” tutur Steven.

Menurut dia, praktik pungli merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat, apalagi dilakukan oleh oknum ASN di instansi vital seperti Dinas Kesehatan. Bagi dia, perbuatan ini mencederai komitmen transparansi yang selama ini digaungkan oleh pemerintah.

“Kita percayakan laporan ini ke Polres Tapsel untuk ditindaklanjuti, dan kita tunggu saja kinerja kepolisian untuk kelanjutan proses hukumnya,” pungkasnya. (KR02)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Investasi Bodong, Seorang Perempuan Jadi Tersangka, Kerugian Korban Capai Rp400 Juta
Kasus Anggaran Rp56,7 Miliar Sekwan Tapsel: LIPPSU Minta Proses Adil & Profesional
Kurir Sabu Ditangkap, Polisi Sempat Lepaskan Tembakan Peringatan Usai Dihadang Massa di Lokasi
Polri Geledah Kafe yang Dikaitkan dengan Jaksa Febrie Adriansyah, Sejumlah Barang Bukti Disita
Kajari Majalengka Tetapkan Ketua dan Bendahara KONI sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah
Kasus Penyekapan di Bandung Terungkap, Taufik Hidayat Ditangkap Polisi Usai Diduga Siksa Kekasih Selama Tiga Tahun
KPK Periksa Saksi Kunci, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kuota Haji
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:57 WIB

Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:06 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Investasi Bodong, Seorang Perempuan Jadi Tersangka, Kerugian Korban Capai Rp400 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 - 03:32 WIB

Kasus Anggaran Rp56,7 Miliar Sekwan Tapsel: LIPPSU Minta Proses Adil & Profesional

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:47 WIB

Kurir Sabu Ditangkap, Polisi Sempat Lepaskan Tembakan Peringatan Usai Dihadang Massa di Lokasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:41 WIB

Polri Geledah Kafe yang Dikaitkan dengan Jaksa Febrie Adriansyah, Sejumlah Barang Bukti Disita

Berita Terbaru