Kajari Majalengka Tetapkan Ketua dan Bendahara KONI sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

Redaksi

- Editor

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kompasReal.id, Majalengka – Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka menetapkan Ketua KONI Kabupaten Majalengka berinisial BN dan Bendahara KONI berinisial DER sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Tahun Anggaran 2024–2025. Penetapan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti melalui proses penyidikan selama sekitar tiga bulan.

Kepala Kejari Majalengka, Sukma Djaya Negara, menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa 64 saksi dan empat orang ahli, serta melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti. Berdasarkan hasil penyidikan, kedua tersangka diduga menyalahgunakan pengelolaan dana hibah yang diterima KONI dari Pemerintah Kabupaten Majalengka.

Penyidik mengungkap modus yang digunakan antara lain membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif, memotong anggaran cabang olahraga dengan dalih pembayaran pajak yang ternyata tidak pernah disetorkan, serta menggunakan sebagian dana hibah untuk kegiatan di luar ketentuan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Dari hasil penghitungan, dugaan penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp1,98 miliar. Selama penyidikan, kejaksaan juga menyita berbagai barang bukti, termasuk dokumen administrasi, uang tunai, perangkat elektronik, dan kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kedua tersangka kini ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kejari Majalengka menegaskan proses hukum akan terus berjalan secara profesional hingga perkara tersebut dilimpahkan ke pengadilan.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Investasi Bodong, Seorang Perempuan Jadi Tersangka, Kerugian Korban Capai Rp400 Juta
Kasus Anggaran Rp56,7 Miliar Sekwan Tapsel: LIPPSU Minta Proses Adil & Profesional
Kurir Sabu Ditangkap, Polisi Sempat Lepaskan Tembakan Peringatan Usai Dihadang Massa di Lokasi
Polri Geledah Kafe yang Dikaitkan dengan Jaksa Febrie Adriansyah, Sejumlah Barang Bukti Disita
Kasus Penyekapan di Bandung Terungkap, Taufik Hidayat Ditangkap Polisi Usai Diduga Siksa Kekasih Selama Tiga Tahun
KPK Periksa Saksi Kunci, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kuota Haji
Pemuda 23 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Diduga Miliki Ganja
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:57 WIB

Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:06 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Investasi Bodong, Seorang Perempuan Jadi Tersangka, Kerugian Korban Capai Rp400 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 - 03:32 WIB

Kasus Anggaran Rp56,7 Miliar Sekwan Tapsel: LIPPSU Minta Proses Adil & Profesional

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:47 WIB

Kurir Sabu Ditangkap, Polisi Sempat Lepaskan Tembakan Peringatan Usai Dihadang Massa di Lokasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:41 WIB

Polri Geledah Kafe yang Dikaitkan dengan Jaksa Febrie Adriansyah, Sejumlah Barang Bukti Disita

Berita Terbaru

Mandailing natal

Forkopimda Madina Sepakat Perpanjang Masa Transisi Sampai Januari 2027

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:24 WIB