Kafe Remang-Remang di Perbatasan Panti-Duo Koto Beroperasi Tanpa Izin, Masyarakat: Pemerintah dan Aparat Diduga Tutup Mata!

KompasReal.id

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Pasaman – Keberadaan kafe remang-remang di perbatasan Nagari Panti dan Duo Koto, Kabupaten Pasaman, kembali memicu kemarahan masyarakat lokal. Tempat hiburan yang diduga beroperasi tanpa izin resmi terus berjalan, seolah-olah pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menutup mata terhadap pelanggaran yang jelas meresahkan warga.

Berdasarkan hasil investigasi tim media pada (9/3/2026), di lokasi kafe tersebut diduga ditemukan minuman keras dan wanita penghibur. Hal ini menguatkan dugaan bahwa tempat tersebut bukan sekadar hiburan biasa, melainkan berpotensi menjadi pusat aktivitas yang melanggar norma sosial dan peraturan daerah.

Seorang warga Nagari Panti mempertanyakan kelangsungan aktivitas tersebut yang sudah berlangsung lama, bahkan di bulan suci Ramadan, tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

“Ini bukan lagi rahasia umum. Banyak orang tahu aktivitas di sana. Kalau masyarakat saja tahu, masa aparat tidak tahu?” ujar warga tersebut dengan nada kesal.

Keberadaan kafe remang-remang ini dianggap bertentangan dengan nilai sosial masyarakat Pasaman yang menjunjung tinggi adat istiadat dan norma keagamaan.

Selain menimbulkan keresahan di kalangan warga, aktivitas semacam itu juga dikhawatirkan akan memberikan dampak negatif bagi perkembangan generasi muda.

Secara peraturan, pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Peraturan tersebut memberi kewenangan kepada aparat untuk melakukan razia, menutup tempat usaha ilegal, hingga menindak pemilik usaha yang melanggar aturan.

Namun kenyataan di lapangan menunjukkan kondisi yang sebaliknya. Aktivitas hiburan malam yang diduga ilegal tidak hanya tetap berlangsung, bahkan disebut-sebut semakin berani dalam menjalankan operasinya. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius di kalangan publik:

  • Apakah ada pembiaran dari pihak aparat?
  • Apakah pengawasan yang dilakukan belum efektif?
  • Ataukah ada indikasi “koordinasi keamanan” yang merugikan ketertiban masyarakat.
Baca Juga :  Kebakaran hebat terjadi di dua koto.

Masyarakat Nagari Panti mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pihak terkait untuk segera turun tangan menertibkan kafe tersebut.

Jika terbukti melanggar aturan, warga meminta agar kafe ditutup secara permanen dan pemiliknya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Bagi warga setempat, persoalan ini bukan hanya berkaitan dengan satu kafe semata. Ini merupakan ujian nyata bagi ketegasan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menegakkan aturan serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Jika aktivitas ilegal tersebut terus dibiarkan berlanjut, publik khawatir wilayah perbatasan Panti–Duo Koto akan berkembang menjadi zona abu-abu yang menjadi sarang hiburan ilegal sulit dikendalikan, serta merusak citra Kabupaten Pasaman secara keseluruhan. (Edriadi)

Editor : Paruhum

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pasaman Tegas Protes Kafe Remang-Remang yang Beroperasi di Ramadan, Bupati Serahkan Tugas ke OPD
Satpol PP Mengaku Sudah Beri Peringatan, Kafe Remang-Remang Panti–Duo Koto Masih Buka
DPRD Pasaman Angkat Bicara, Warung Remang-Remang Beroperasi di Ramadan Harus Dihentikan
Bersama Anak Yatim dan Masyarakat, DPD Golkar Pasaman Gelar Kegiatan Buka Puasa Perdana
Jalan Provinsi Dua Koto Masih Bermasalah, Warga Minta Perbaikan Serius
PETI di Sinuruik Masih Beroperasi, Publik Menunggu Langkah Nyata Gubernur Sumbar
PETI di Sinuruik: Puluhan Alat Berat Tetap Merajalela, Hukum Tak Berkutik
Kapolda Sumbar Janji Profesional Tangani Dugaan Tambang Ilegal
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:02 WIB

DPRD Pasaman Tegas Protes Kafe Remang-Remang yang Beroperasi di Ramadan, Bupati Serahkan Tugas ke OPD

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:44 WIB

Satpol PP Mengaku Sudah Beri Peringatan, Kafe Remang-Remang Panti–Duo Koto Masih Buka

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:26 WIB

DPRD Pasaman Angkat Bicara, Warung Remang-Remang Beroperasi di Ramadan Harus Dihentikan

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:35 WIB

Kafe Remang-Remang di Perbatasan Panti-Duo Koto Beroperasi Tanpa Izin, Masyarakat: Pemerintah dan Aparat Diduga Tutup Mata!

Minggu, 8 Maret 2026 - 00:27 WIB

Bersama Anak Yatim dan Masyarakat, DPD Golkar Pasaman Gelar Kegiatan Buka Puasa Perdana

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB