Kasus Perundungan PPDS Unsri Viral: Junior Dipaksa Biayai Gaya Hidup Mewah Senior, Pendidikan Kedokteran Disebut ‘Sakit Parah’

Redaksi

- Editor

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Jakarta – Kasus dugaan perundungan (bullying) di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) mencuat menjadi sorotan nasional pada Januari 2026. Seorang mahasiswa junior berinisial OA diduga mengalami tekanan berat dari seniornya di PPDS Ilmu Kesehatan Mata, termasuk pemaksaan membiayai berbagai kebutuhan mewah seperti biaya semester, dugem, skincare, hingga olahraga padel. Kasus ini viral di media sosial setelah korban sempat mengalami tekanan hingga berencana bunuh diri dan mengundurkan diri dari program.

Menurut laporan yang beredar, perundungan berupa pemerasan finansial dan kekerasan psikologis ini terjadi di RSUP Mohammad Hoesin, Palembang, tempat korban bertugas. Kasus serupa di lingkungan pendidikan kedokteran spesialis ini bukan yang pertama; sebelumnya kasus serupa juga terjadi di universitas lain, menunjukkan pola berulang yang belum tertangani secara sistematis. Pengamat pendidikan menilai ini mencerminkan “penyakit parah” dalam budaya hierarki di pendidikan profesi dokter.

Universitas Sriwijaya langsung merespons dengan menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku, berupa surat peringatan keras (SP2) dan penundaan wisuda. Kepala Humas Unsri Nurly Meilinda menyatakan bahwa pihak kampus telah menangani kasus ini secara internal. Namun, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengkritik sanksi tersebut sebagai “lembek” dan menyerukan tindakan lebih keras, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan kedokteran spesialis di Indonesia.

Kementerian Kesehatan turut bereaksi dengan menginstruksikan 19 langkah evaluasi terhadap direktur program PPDS terkait. Kasus ini menambah daftar panjang perundungan di lingkungan pendidikan tinggi, di mana korban sering kali junior yang rentan karena posisi hierarki. Para ahli menekankan perlunya regulasi baru yang lebih ketat untuk mencegah kekerasan psikologis dan finansial di satuan pendidikan profesi.

Baca Juga :  Hujan Deras Tak Redam Tekad Mahasiswa, DPRD Padangsidimpuan Janji Kawal Pilkada Transparan

Maraknya kasus perundungan di sekolah dan kampus sepanjang 2025-2026, termasuk di tingkat SMP hingga perguruan tinggi, membuat Indonesia disebut “darurat bullying”. Dampaknya tidak hanya trauma psikologis, tapi juga hingga hilangnya nyawa korban di beberapa kasus sebelumnya. Pemerintah dan lembaga pendidikan didesak untuk memperkuat pencegahan, edukasi, serta mekanisme pelaporan yang aman bagi korban.


Kasus Unsri ini menjadi pengingat bahwa perundungan bukan hanya masalah anak sekolah, tapi juga merembet ke pendidikan tinggi. Para pakar menyarankan pendekatan holistik: mulai dari pendidikan karakter, pengawasan ketat, hingga sanksi pidana bagi pelaku jika terbukti melanggar hukum. Masyarakat diimbau melaporkan jika menemui indikasi perundungan untuk mencegah korban bertambah. (KR03)

Penulis : Edy siregar

Editor : EMAS

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT
Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka
Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi
KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Polres Padangsidimpuan Ungkap 13 Kasus Narkotika Selama Ops Antik Toba 2026, Amankan 16 Tersangka
BREAKING NEWS! HITUNGAN JAM SETELAH DICOPOT, EKS KEPALA BGN DITANGKAP KEJAGUNG
Operasi Antik Toba 2026, Polres Tapsel Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Amankan 14 Tersangka
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:29 WIB

Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:01 WIB

Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:41 WIB

KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat

Berita Terbaru