Masyarakat Sihapas Barumun Gagal Dapat Respons DPRD Padang Lawas Soal Penebangan Hutan, Kekhawatiran Lingkungan Meningkat

Redaksi

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Tangkapan Layar Surat permohonan Rapat Dengar Pendapat Masyarakat  Kecamatan Sihapas Padang Lawas

i

Keterangan Foto: Tangkapan Layar Surat permohonan Rapat Dengar Pendapat Masyarakat Kecamatan Sihapas Padang Lawas

Palas, KompasReal. com –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas hingga kini belum memberikan tanggapan atas surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diajukan masyarakat Kecamatan Sihapas Barumun terkait aktivitas penebangan hutan oleh PT Barumun Raya Padang Langkat (BARAPALA). Surat permohonan pertama diajukan pada 19 Juni 2025 dan surat kedua pada 1 Juli 2025, namun belum ada respons resmi dari DPRD.

Penebangan hutan yang berlangsung di wilayah tersebut menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan warga, terutama yang bermata pencaharian sebagai petani dan pekebun.

Ejji Darisman Harahap, pemuda setempat, menyatakan, “Penebangan ini berpotensi menyebabkan gagal panen dan risiko bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.”

Ia menambahkan bahwa perubahan iklim mikro dan gangguan terhadap ekosistem hutan dapat berdampak langsung pada kehidupan masyarakat yang tinggal di pinggiran sungai.

Kekecewaan warga terhadap DPRD Padang Lawas semakin mendalam karena lembaga legislatif yang seharusnya menjadi perwakilan dan pelindung kepentingan masyarakat justru belum menunjukkan perhatian terhadap keluhan warga.

Masyarakat berharap DPRD dapat segera menindaklanjuti permohonan RDP untuk mencari solusi bersama demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan warga.

 

Baca Juga :  Harry Pahlevi Nahkodai PMI Padangsidimpuan, Siap Jalankan Amanah Kemanusiaan
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Hakim Tipikor Vonis Berat Terdakwa Korupsi Migas, Negara Rugi Triliunan Rupiah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:26 WIB

Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB