Pengedar Sabu di Sosa Timur Dibekuk Polres Palas, Polisi Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

Redaksi

- Penulis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:Petugas Satresnarkoba Polres Palas menunjukkan barang bukti sabu hasil penangkapan di Sosa Timur.

i

Keterangan Foto:Petugas Satresnarkoba Polres Palas menunjukkan barang bukti sabu hasil penangkapan di Sosa Timur.

Padang Lawas, KompasReal. Com – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) kembali berhasil menangkap seorang pengedar sabu berinisial AJ (22) di Desa Papaso III, Kecamatan Sosa Timur. Penangkapan yang terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 22.30 WIB ini merupakan kelanjutan dari pengembangan kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka IH, yang mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi antara Sumatera Utara dan Riau.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa lima plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 31,64 gram, timbangan elektrik, alat hisap, satu unit ponsel, sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp150.000. Barang bukti ini menjadi bukti kuat atas aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan tersangka.

Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, menjelaskan bahwa tersangka AJ merupakan sumber narkotika bagi tersangka IH yang sebelumnya telah ditangkap. “Kami berhasil membongkar jaringan ini melalui pengembangan kasus yang sistematis,” ujarnya.

KBO Satresnarkoba Polres Palas, Ipda Eben Pakpahan, menambahkan bahwa tersangka dan barang bukti saat ini diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. AJ dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Palas, AKBP Dodik Yuliyanto, melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, menegaskan komitmen jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami akan tindak tegas setiap pelaku yang mengancam masa depan generasi muda,” tegasnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menjaga keamanan bersama.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata upaya serius aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan memberantas jaringan narkotika yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Palas, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur peredaran.

Baca Juga :  Oknum Mantan Kadis PMD Sidimpuan Dituntut 6,5 Tahun Penjara

 

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB