Polres Padangsidimpuan Insiasi pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak

Redaksi

- Penulis

Kamis, 29 Mei 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:  Kapolres Padangsidimpuan memimpin rapat pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak.

i

Keterangan Foto: Kapolres Padangsidimpuan memimpin rapat pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Polres Padangsidimpuan, Rabu, 28 Mei 2025 pukul 10.00 WIB, menggelar rapat tertutup membahas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Peduli Perempuan dan Anak di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk perwakilan pemerintah kota dan tokoh masyarakat.

Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten 3 Pemkot Padangsidimpuan, Moh Ary Junaidy D.P., S.E., M.M.; Ketua Tim Penggerak PKK Kota Padangsidimpuan, Ny. Hj. Masroini Letnan Dalimunthe; perwakilan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Sri Saragih, S.H., M.H.; tokoh agama Ustadz Faisal; dan perwakilan Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan, Abdul Rahman.

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Padangsidimpuan, Mohd. Ari Junaidi Dwi, P. SE. M.M., yang mewakili Walikota dalam sambutannya, berharap pembentukan Satgas ini dapat menekan angka kasus penganiayaan perempuan dan anak di Kota Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan dalam paparannya memaparkan beberapa strategi penanggulangan kejahatan terhadap perempuan dan anak. Strategi tersebut meliputi penerapan sistem pelaporan berbasis digital, pengembangan SDM masyarakat, pemantapan pemeliharaan Kamtibmas, penegakan hukum yang tegas dan humanis, pengoptimalan pengawasan, dan pengoptimalan kegiatan Tim Trauma Healing.

Pembentukan Satgas ini merupakan implementasi dari perhatian bersama terhadap permasalahan perempuan dan anak di Kota Padangsidimpuan. Rapat dilanjutkan dengan diskusi terkait pembentukan Satgas Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Padangsidimpuan.

Setelah diskusi, acara diakhiri dengan foto bersama. Suasana rapat berlangsung kondusif dan menghasilkan kesepakatan untuk segera membentuk Satgas. Keberadaan Satgas ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi perempuan dan anak di Kota Padangsidimpuan.

“Pembentukan Satgas ini merupakan langkah penting dalam melindungi perempuan dan anak,” ujar Kapolres Padangsidimpuan.

Baca Juga :  12 Atlet Kota Padangsidimpuan Siap Berjuang di PON Aceh-Sumut 2024

Lanjutnya, Keberadaan Satgas ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Padangsidimpuan. Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawal kinerja Satgas ini.

“Langkah proaktif ini diharapkan dapat mencegah dan mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Padangsidimpuan, serta memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat.” tutup Kapolres Padangsidimpuan.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Hakim Tipikor Vonis Berat Terdakwa Korupsi Migas, Negara Rugi Triliunan Rupiah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:26 WIB

Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”

Berita Terbaru

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB

Mandailing natal

Kapolres Madina dan Bupati Tinjau Pos PAM II Natal hingga Pantai Kavling

Kamis, 19 Mar 2026 - 19:31 WIB