KompasReal.id, Bandung — Sepanjang tahun 2025, sebanyak 1.282 aduan kasus hukum yang dialami warga Jawa Barat telah diterima oleh Tim Hukum Jabar Istimewa, yang menjadi kanal pengaduan masyarakat kepada Gubernur Dedi Mulyadi (KDM).
Ketua tim hukum, Jutek Bongso, menyatakan bahwa sekitar 80 persen dari total aduan tersebut telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam tahap proses penyelesaian oleh tim pendamping hukum di berbagai daerah di provinsi ini.
Dalam konferensi pers di Bandung, Jutek menjelaskan bahwa jika dihitung hingga pertengahan Februari 2026, jumlah aduan yang masuk dari warga bahkan telah melampaui dua ribu laporan sejak awal kampanye layanan.
Pengaduan masyarakat diterima melalui dua lokasi utama yakni Lembur Pakuan Subang dan Balai Pananggeuhan di Gedung Sate Bandung, dan seluruh layanan pendampingan hukum ini diberikan tanpa biaya alias gratis bagi masyarakat yang membutuhkan akses keadilan hukum.
Mayoritas aduan berasal dari kasus agraria, diikuti oleh kasus pidana seperti penipuan, tercatat juga laporan terkait pidana anak serta sejumlah kecil aduan lain yang tidak dapat ditindaklanjuti karena pelapor sulit dihubungi kembali.
Penulis : Kr03
Editor : EMAS
Sumber Berita: Tintahijau.com













