Skandal Dugaan Suap Guncang Kejari Samosir: Dua Jaksa Diperiksa Kejati Sumut

KompasReal.id

- Penulis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Medan – Kasus dugaan penerimaan suap sebesar Rp20 juta yang melibatkan dua oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir mengguncang Sumatera Utara.

Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Dua jaksa Kejari Samosir, Tetty Boru Sitohang dan Boru Ginting, kini menjadi sorotan utama. Pemeriksaan internal terhadap keduanya terus berlangsung, dengan harapan dapat mengungkap kebenaran di balik tudingan serius ini.

Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Husairi, menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Pemeriksaan masih berlangsung, semua pihak dimintai keterangan agar hasilnya objektif,” ujarnya.

Menurut Husairi, laporan yang menyebut adanya aliran dana Rp20 juta dari pihak luar telah memicu tindakan cepat dari Bidang Pengawasan Kejati Sumut.

Sanksi tegas menanti jika terbukti ada pelanggaran, namun perlindungan diberikan jika tidak ada bukti yang memberatkan.

Kasus ini menjadi perhatian publik, sehingga pemeriksaan dilakukan dengan sangat hati-hati.

“Kami ingin hasilnya benar-benar sesuai fakta, bukan berdasarkan asumsi,” tegas Husairi.

Dr. drh. Rotua Wendeilyna Simarmata, M.Si., C.Med, seorang mediator non-hakim, turut dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

Rotua membantah terlibat dalam dugaan suap ini dan mendukung penuh upaya Kejati Sumut membersihkan institusi dari oknum yang mencoreng nama baik lembaga.

“Saya hadir sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa, tidak pernah menyerahkan atau menerima uang dari siapa pun,” tegasnya.

Rotua berharap pemeriksaan dilakukan secara objektif dan transparan, serta tidak mengorbankan pihak yang tidak bersalah.

“Kebenaran harus ditegakkan,” pungkasnya.

Skandal ini menjadi ujian berat bagi integritas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Masyarakat menanti hasil penyelidikan yang transparan dan adil, demi menjaga kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum. (KR/Mis)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan
Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi
Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan
Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran
Wali Kota Medan Terbitkan Surat Edaran Penataan Penjualan Daging Non-Halal, Bukan Larangan Total
Aksi Protes Warga Tak Digubris, Truk Bermuatan Pasir Terperosok di Jalan Negeri Lama
Salat Tarawih Pertama, Bupati Madina Mengajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah Selama Ramadhan
Penguatan Desa: Fondasi Kokoh Menuju Sumatera Utara yang Maju dan Berkelanjutan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 19:09 WIB

Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:26 WIB

Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:28 WIB

Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:48 WIB

Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:43 WIB

Wali Kota Medan Terbitkan Surat Edaran Penataan Penjualan Daging Non-Halal, Bukan Larangan Total

Berita Terbaru

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB

Mandailing natal

Kapolres Madina dan Bupati Tinjau Pos PAM II Natal hingga Pantai Kavling

Kamis, 19 Mar 2026 - 19:31 WIB