Tambang Emas Ilegal di Angkola Selatan Kian Menggila, Warga dan Aktivis Desak Aparat Bertindak Tegas

Paruhum Nasution

- Editor

Sabtu, 22 November 2025 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Tapanuli Selatan – Praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), terus menjadi persoalan yang tak kunjung terselesaikan. Meski kerap diberitakan dan beberapa kali ditertibkan aparat kepolisian, aktivitas ilegal ini tetap beroperasi dan tidak menimbulkan efek jera.

Kegiatan yang jelas melanggar hukum serta merusak lingkungan ini semakin marak di sejumlah titik, terutama di kawasan Aek Natas dan Adian Nasonang.

“Baru sebentar berhenti, tidak lama kemudian beraksi lagi,” ujar seorang warga, Sabtu (22/11/2025).

Warga yang menyaksikan langsung upaya penertiban PETI oleh Polres Tapsel beberapa waktu lalu mengaku kecewa karena hasilnya tak signifikan. Alih-alih berhenti, aktivitas tambang ilegal justru semakin menjadi-jadi.

“Saya tidak mengerti, kenapa mereka makin bebas saja,” keluhnya.

Ia menyoroti dampak besar aktivitas ini, mulai dari kerusakan lingkungan hingga potensi hilangnya pendapatan daerah akibat dugaan penghindaran pajak.

“Jangan ada pembiaran. Tegakkan hukum kepada para pelaku,” tegasnya.

Nada serupa disampaikan seorang aktivis yang sebelumnya telah melaporkan aktivitas PETI tersebut. Ia menduga maraknya tambang ilegal tidak terlepas dari keterlibatan oknum tertentu.

“Menggeliatnya penambangan liar di berbagai titik mengindikasikan adanya ‘permainan’ antara pelaku dan oknum, seperti pemberian upeti,” ujar Ketua Gabungan Pergerakan Tapanuli (GAPERTA), Stevenson Ompu Sunggu.

Menurut Steven, persoalan ini sebenarnya sangat jelas, aktivitas tambang ilegal melanggar hukum, terlebih jika berada di kawasan hutan. Selain merusak lahan, PETI juga mengancam ekosistem dan keselamatan masyarakat.

“Harus segera ditindak, ini kejahatan luar biasa. Sebenarnya mudah diatasi kalau aparat serius,” tegasnya, sembari menyatakan akan kembali melaporkan dugaan tindak pidana ini.

Keresahan warga dan desakan aktivis ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Upaya pencegahan dan penindakan PETI menjadi kunci menjaga kelestarian lingkungan, kesehatan masyarakat, serta keberlanjutan ekonomi daerah. (KR02)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Klarifikasi Kapolsek Batang Toru: Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Sesuai Prosedur dan Alat Bukti
Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Padangsidimpuan, Pelaku Ditangkap di Riau
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Jumat, 4 September 2026 - 11:52 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram

Kamis, 3 September 2026 - 12:04 WIB

Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan

Berita Terbaru