Tragedi Sungai Batang Ayumi: Bocah 7 Tahun Tenggelam, Pencarian Ekstensif Libatkan Berbagai Pihak

Redaksi

- Penulis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:

Petugas gabungan dan warga bergotong royong mencari korban hanyut di Sungai Batang Ayumi.

i

Keterangan Foto: Petugas gabungan dan warga bergotong royong mencari korban hanyut di Sungai Batang Ayumi.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Jenazah Muhammad Raffasya Aditya Purba (7), bocah yang dilaporkan hanyut di Sungai Batang Ayumi, Perumahan Grand Mutiara, Desa Palopat Pijorkoling, Kota Padangsidimpuan, ditemukan pada Jumat malam (10/1/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Penemuan jenazah Raffasya mengakhiri pencarian intensif yang melibatkan berbagai pihak selama berjam-jam.

Pencarian Raffasya dimulai sejak pukul 14.30 WIB setelah ia dilaporkan hanyut bersama teman-temannya. Polres Padangsidimpuan, Kodim 0212/TS, BPBD Kota Padangsidimpuan, Damkar, dan akhirnya tim Basarnas, dikerahkan untuk melakukan penyisiran di sungai.

“Kami mengerahkan seluruh sumber daya untuk menemukan Raffasya,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH.

Upaya pencarian yang dilakukan secara ekstensif ini juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat sekitar. Setelah tim resmi menghentikan pencarian, warga setempat melanjutkan penyisiran dan berhasil menemukan jenazah Raffasya.

Pihak keluarga korban telah menerima kejadian ini dengan ikhlas dan menolak autopsi. Mereka telah membuat pernyataan tertulis yang menyatakan tidak menuntut pihak manapun atas kejadian ini.

Jenazah Raffasya kini disemayamkan di rumah duka dan akan dimakamkan pada Sabtu (11/1/2025).

Baca Juga :  Kapolres Padangsidimpuan Ajak Forkopimda Latihan Menembak, Jalin Sinergitas Demi Kota yang Lebih Baik
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Hakim Tipikor Vonis Berat Terdakwa Korupsi Migas, Negara Rugi Triliunan Rupiah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:26 WIB

Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”

Berita Terbaru