Pelajar SMP di Padangsidimpuan Hamil 6 Bulan Diduga Diperkosa Oknum PNS

Redaksi

- Editor

Jumat, 15 November 2024 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Ilustrasi.

i

Keterangan Foto: Ilustrasi.

Padangsidimpuan, Sumatera Utara, KompasReal.com – Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Padangsidimpuan menjadi korban pencabulan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel). Korban, yang kini tengah hamil 6 bulan, diketahui merupakan keponakan dari pelaku.

Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Burangir di Kota Padangsidimpuan mengungkap kasus ini setelah orang tua korban, Nursalimah, mengadukan nasib anaknya. Sekretaris Eksekutif Burangir, Juli Herniatman Zega, mengungkapkan bahwa pelaku, yang berinisial AIS, telah melakukan aksi bejatnya berulang kali terhadap korban yang diketahui bernama Bunga.

Menurut pengakuan Nursalimah, pelaku merupakan paman sambung korban atau abang dari ayah sambungnya. Bunga sendiri mengaku telah dicabuli AIS sebanyak dua kali di warung milik ibunya di Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua. Perbuatan tersebut dilakukan saat warung sepi, ketika Bunga menggantikan ibunya untuk beristirahat.

“Aksi bejat AIS terhadap korban dilakukannya di warung ibu korban saat suasana sepi,” ujar Juli.

Lebih miris lagi, Bunga juga menceritakan kepada Burangir bahwa ketika masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas IV, ia telah dilecehkan AIS dengan cara diraba-raba.

Atas kejadian ini, Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Burangir telah mendampingi Bunga untuk membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan dengan Nomor: LP/B/204/XI/2024/SPKT/PolresPadangsidimpuan/Polda Sumatera Utara. Korban juga telah menjalani visum et repertum di RSUD Kota Padangsidimpuan pada Senin kemarin.

Nursalimah mengaku baru mengetahui kehamilan anaknya setelah diberi tahu oleh saudara kandungnya. Sebelumnya, Bunga menceritakan nasibnya kepada saudara Nursalimah. Untuk memastikan, Nursalimah membawa Bunga ke bidan, yang kemudian menyatakan bahwa Bunga positif hamil.

Saat ini, AIS diketahui telah melarikan diri dan keberadaannya belum diketahui. Pihak keluarga korban pun mengaku tidak menaruh curiga kepada AIS sebelumnya karena menganggapnya sebagai keluarga sendiri.

Baca Juga :  Sempat Mangkir, Dolly Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Polda Sumut

Ketika Wartawan konfirmasi kepada Kepala Dinas tempat AIS bekerja mengaku baru mengetahui kasus ini dan menyatakan bahwa AIS akhir-akhir ini jarang masuk kantor.

“AIS memang jarang masuk kantor, dan saya baru tahu kasus ini. Saat ini saya lagi dinas luar, nanti kalau sudah selesai dinas luar akan saya kabari lebih jelasnya,” ucap Kepala Dinas tersebut melalui telepon selulernya.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda 23 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Diduga Miliki Ganja
Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT
Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka
Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi
KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Polres Padangsidimpuan Ungkap 13 Kasus Narkotika Selama Ops Antik Toba 2026, Amankan 16 Tersangka
BREAKING NEWS! HITUNGAN JAM SETELAH DICOPOT, EKS KEPALA BGN DITANGKAP KEJAGUNG
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:18 WIB

Pemuda 23 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Diduga Miliki Ganja

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:29 WIB

Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:01 WIB

Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi

Berita Terbaru