KompasReal.id, Padangsidimpuan – Eksekusi rumah milik dr Bajora M Siregar di Jalan Kenanga, Kota Padangsidimpuan, berlangsung pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa. Proses eksekusi ini dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Agama Padangsidimpuan dan mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Padangsidimpuan.
Sejak awal pelaksanaan, suasana di lokasi tampak tegang. Pengacara dari kedua belah pihak terlibat adu argumentasi yang cukup alot, masing-masing mempertahankan dasar hukum dan kepentingan kliennya. Perdebatan tersebut sempat memperlambat jalannya proses eksekusi.
Di sisi lain, sejumlah massa pendukung terlihat hadir di lokasi. Sebagian di antaranya mengenakan ikat kepala bertuliskan “Save dr Bajora” sebagai bentuk solidaritas. Selain itu, tampak pula kelompok pemuda dengan kaos berwarna oranye yang ikut memadati area sekitar rumah.
Ketegangan berlangsung hingga menjelang pukul 11.15 WIB. Pada saat itu, petugas akhirnya berhasil masuk ke dalam rumah untuk melaksanakan eksekusi. Dalam proses tersebut, dr Bajora M Siregar terpaksa keluar dari kediamannya dan kemudian dibawa menggunakan sebuah mobil berwarna putih.
Untuk mendukung jalannya eksekusi, dua unit truk cold diesel telah disiapkan guna mengangkut barang-barang dari dalam rumah. Proses pengangkutan dilakukan setelah petugas memastikan situasi di dalam rumah dapat dikendalikan.
Setelah seluruh rangkaian eksekusi selesai, massa yang sebelumnya berkumpul mulai membubarkan diri secara bertahap. Hingga berita ini diturunkan, awak media masih belum memperoleh keterangan resmi baik dari pihak pemohon maupun termohon. Namun, wartawan KompasReal dilaporkan berada di lokasi saat proses eksekusi berlangsung.
Penulis : Kr03
Editor : Emas












