Sembilan Penambang Tewas, LSM P2NAPAS Minta Aparat Usut Aktor di Balik PETI Sijunjung

Paruhum Nasution

- Editor

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Sijunjung — Tragedi longsor di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kampung Sintuk, Jorong Koto Guguak, Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, yang menewaskan sembilan orang penambang, mendapat sorotan dari LSM P2NAPAS (Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman).

Organisasi tersebut meminta aparat penegak hukum mengusut secara serius pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas tambang emas ilegal yang selama ini disebut telah berlangsung cukup lama di wilayah tersebut.

Ketua Umum LSM P2NAPAS, Ahmad Husein Batu Bara, menilai peristiwa tersebut menjadi peringatan serius terhadap lemahnya pengawasan aktivitas PETI yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat serta berdampak terhadap kerusakan lingkungan.

“Peristiwa ini sangat memprihatinkan karena sampai memakan korban jiwa. Kami berharap aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada peristiwa longsornya, tetapi juga mengusut siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut,” ujar Ahmad Husein Batu Bara, Jumat (15/5/2026).

LSM P2NAPAS juga telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Kapolres Sijunjung guna meminta klarifikasi terkait pengawasan dan langkah penegakan hukum terhadap aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Sijunjung.

Dalam surat tersebut, organisasi itu mempertanyakan sejauh mana aparat mengetahui keberadaan tambang ilegal di Kampung Sintuk serta langkah preventif yang telah dilakukan sebelum terjadinya longsor maut yang menewaskan sembilan pekerja tambang.

Selain itu, LSM P2NAPAS juga meminta aparat mengusut kemungkinan adanya pemodal, pemilik lahan, maupun pihak lain yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas PETI tersebut.

Menurut Ahmad Husein Batu Bara, persoalan tambang ilegal tidak dapat dipandang sebagai aktivitas masyarakat biasa semata, melainkan harus dilihat secara menyeluruh karena menyangkut aspek keselamatan, lingkungan hidup, dan kepatuhan hukum.

Baca Juga :  PETI di Sinuruik Masih Beroperasi, Publik Menunggu Langkah Nyata Gubernur Sumbar

“Kami mendukung langkah penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Jangan sampai kejadian serupa terus berulang dan kembali memakan korban,” tegasnya.

Sebelumnya, sembilan penambang dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun longsor saat melakukan aktivitas dompeng di kawasan pertemuan aliran sungai di Kampung Sintuk, Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.

Peristiwa tersebut diduga dipicu tingginya curah hujan yang menyebabkan struktur tanah di sekitar lokasi tambang menjadi labil.

Aktivitas tambang ilegal di kawasan itu disebut tetap berlangsung meskipun sebelumnya telah ada imbauan dari pihak nagari agar aktivitas dihentikan sementara karena cuaca ekstrem.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Sijunjung masih diharapkan memberikan tanggapan resmi terkait surat konfirmasi yang disampaikan LSM P2NAPAS. (Edriadi)

Editor : Paruhum

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembongkaran Paksa Rumah di Pasaman Picu Keresahan, Tanpa Izin dan Musyawarah
Festival Minangkabau 2026 Resmi Dibuka, Budaya Sumbar Jadi Magnet Wisata Nasional
Bari Hardiman dan Perpi Mariani Resmi Menikah, Pesta Adat Mandailing Meriah di Simpang Tonang Induk
WALHI Laporkan Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal Sumbar ke Mabes Polri dan Komnas HAM
APBD Pasaman Tersandung di Pos Perjalanan Dinas, Audit BPK Ungkap Kelebihan Bayar Rp243 Juta
PACAH Talau Juara 1 Turnamen Sepak Bola Pagaran Cubadak, Sukses Taklukkan Parengerenge di Final Dramatis
Penyiapan Lahan Selesai, Inisiatif MDA Bawa Wajah Baru Lanai Hilir
Sudah Dibayar Lunas, Proyek Puskesmas Bonjol Pasaman Masih Sisakan Temuan Kekurangan Volume
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:19 WIB

Pembongkaran Paksa Rumah di Pasaman Picu Keresahan, Tanpa Izin dan Musyawarah

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:48 WIB

Festival Minangkabau 2026 Resmi Dibuka, Budaya Sumbar Jadi Magnet Wisata Nasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:17 WIB

Bari Hardiman dan Perpi Mariani Resmi Menikah, Pesta Adat Mandailing Meriah di Simpang Tonang Induk

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:47 WIB

WALHI Laporkan Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal Sumbar ke Mabes Polri dan Komnas HAM

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:25 WIB

APBD Pasaman Tersandung di Pos Perjalanan Dinas, Audit BPK Ungkap Kelebihan Bayar Rp243 Juta

Berita Terbaru