KompasReal.id, Sijunjung — Tragedi longsor di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kampung Sintuk, Jorong Koto Guguak, Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, yang menewaskan sembilan orang penambang, mendapat sorotan dari LSM P2NAPAS (Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman).
Organisasi tersebut meminta aparat penegak hukum mengusut secara serius pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas tambang emas ilegal yang selama ini disebut telah berlangsung cukup lama di wilayah tersebut.
Ketua Umum LSM P2NAPAS, Ahmad Husein Batu Bara, menilai peristiwa tersebut menjadi peringatan serius terhadap lemahnya pengawasan aktivitas PETI yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat serta berdampak terhadap kerusakan lingkungan.
“Peristiwa ini sangat memprihatinkan karena sampai memakan korban jiwa. Kami berharap aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada peristiwa longsornya, tetapi juga mengusut siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut,” ujar Ahmad Husein Batu Bara, Jumat (15/5/2026).
LSM P2NAPAS juga telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Kapolres Sijunjung guna meminta klarifikasi terkait pengawasan dan langkah penegakan hukum terhadap aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Sijunjung.
Dalam surat tersebut, organisasi itu mempertanyakan sejauh mana aparat mengetahui keberadaan tambang ilegal di Kampung Sintuk serta langkah preventif yang telah dilakukan sebelum terjadinya longsor maut yang menewaskan sembilan pekerja tambang.
Selain itu, LSM P2NAPAS juga meminta aparat mengusut kemungkinan adanya pemodal, pemilik lahan, maupun pihak lain yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas PETI tersebut.
Menurut Ahmad Husein Batu Bara, persoalan tambang ilegal tidak dapat dipandang sebagai aktivitas masyarakat biasa semata, melainkan harus dilihat secara menyeluruh karena menyangkut aspek keselamatan, lingkungan hidup, dan kepatuhan hukum.
“Kami mendukung langkah penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Jangan sampai kejadian serupa terus berulang dan kembali memakan korban,” tegasnya.
Sebelumnya, sembilan penambang dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun longsor saat melakukan aktivitas dompeng di kawasan pertemuan aliran sungai di Kampung Sintuk, Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.
Peristiwa tersebut diduga dipicu tingginya curah hujan yang menyebabkan struktur tanah di sekitar lokasi tambang menjadi labil.
Aktivitas tambang ilegal di kawasan itu disebut tetap berlangsung meskipun sebelumnya telah ada imbauan dari pihak nagari agar aktivitas dihentikan sementara karena cuaca ekstrem.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Sijunjung masih diharapkan memberikan tanggapan resmi terkait surat konfirmasi yang disampaikan LSM P2NAPAS. (Edriadi)
Editor : Paruhum












